28 Ribu KTP Dimusnahkan

JoSS, SEMARANG – Sebanyak 28. 128 keping KTP Elektronik (e-KTP) dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang Adi Tri Hananto mengatatakan KTP yang dimusnahkan adalah keping yang invalid (rusak).

“Semua KTP Elektronik yang kita bakar itu KTP invalid. Itu bisa rusak, bisa karena perubahan elemen data yang ada di dalamnya sehingga tidak sesuai lagi dengan pemegangnya, itu kita tarik,” katannya kepada JoSS.co.id, Rabu (19/12).

Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan dua tahap dimana 22.752 keping E-KTP invalid dimusnahkan saat ini.

Sedangkan 5.376 keping telah musnahkan dengan dibakar pada Jumat lalu. Seluruh E-KTP invalid yang ditarik tersebut dengan periode mulai 2011-2018.

Selain itu faktor lain dilakukannya penarikan E-KTP invalid, katanya, juga karena ada kepindahan warga dari luar daerah yang masuk Kota Semarang. Sehingga KTP lama warga tersebut otomatis dinyatakan tidak berlaku.

Baca juga: Libur Nataru , Penumpang Kereta Api Diprediksi Naik 4 %

Ia menjelaskan, pembakaran tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dalam surat edarannya No 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember tentang penatausahaan KTP Elektronik rusak atau invalid.

“Dalam surat tersebut dijelaskan agar E-KTP bekas untuk dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Dengan begitu maka diharapkan lebih aman, tidak mengundang kecurigaan dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Ia menuturkan, cara pemusnahan ini sebelumnya tidak dilakukan di daerah. Sebelum ada instruksi Mendagri, E-KTP invalid dikumpulkan kemudian dikirim kembali ke pusat. Sehingga pemusnahan dilakukan pemerintah pusat.

Meski ribuan E-KTP sudah dibakar, Adi mengatakan, pastinya akan ada lagi E-KTP invalid yang ditarik dari masyarakat. Hal itu seiring adanya perubahan data warga pemegang E-KTP.

“KTP yang rusak lagi dari masyarakat pasti ada. Karen ada masyarakat yang pindah, meninggal dan punya KTP baru. Kita akan bakar lagi secara periodik,” tambahnya.

Dimungkinkan, pemusnahan dan pembakaran keping e-KTP ini dimaksudkan agar tidak dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab. Sebelumnya, E-KTP yang rusak selalu ditarik kembali ke Jakarta oleh Kemendagri. (gus/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*