DP3AKB Siap Dampingi Anjal Peminum Air Rebusan Pembalut

air rebusan pembalut
Plt Kepala DP3AKB Jateng Sri Winarna menyatakan kesiapan pihaknya melakukan pendampingan anjal pengonsumsi air rebusan pembalut Foto: joy/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah (Jateng) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan anak jalanan (anjal) peminum air rebusan pembalut wanita.

Hingga saat ini DP3AKB belum pernah mendapati laporan ataupun menemukan kasus anjal nyair, sebutan mabuk dengan mengonsumsi air rebusan pembalut

“Jika ada laporan maupun temuan tentunya kami siap turun melakukan pendampingan psikologis maupun hukum jika memang ada temuan maupun laporan tersebut. Hanya memang sampai sekarang belum ada data detail yang masuk mereka yang berperilaku seperti itu,” beber Plt Kepala DP3AKB Sri Winarna di kantornya, di Semarang, Jumat (9/11).

Sri Winarna menuturkan pihaknya saat ini tengah intens berkoordinasi dengan instansi lain atas temuan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng tersebut. Koordinasi utamanya ke Dinas Sosial baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng. Sebab selama ini penanganan anjal dilakukan oleh institusi tersebut.

“Kalau benar ada temuan anjal yang konsumsi hal seperti itu, tentu kami libatkan psikolog untuk dampingi, apalagi jika anjal tersebut masih sekolah, berstatus pelajar,” beber dia.

Dalam pendampingan itu DP3AKB ingin ada pemenuhan hak anak. Sekaligus pendampingan dari sisi pemulihan psikologis, agar anak tidak lagi mengulang perbuatannya. Termasuk masuk ke ranah keluarga, sebagai lingkungan terdekat yang sangat mempengaruhi tumbuh kembang mental dan perilaku anak.

“Pendampingan hukum semisal si anak tersebut terkena persoalan hukum sebagai dampak penggunaan rebusan pembalut itu,” kata dia.

Bagi DP3AKB, pendampingan terhadap anak yang bermasalah merupakan kewajiban dan hal lazim yang dilakukan. Tidak ada fenomena nyair pun, DP3AKB biasa mendampingi anak yang jadi korban maupun pelaku kekerasan dan pidana lain serta jika terkena pelanggaran perda.

Baca juga: Popok Bayi Juga Direbus untuk Mabuk-mabukan

“Kami melakukan pendampingan semua hal itu utamanya untuk memastikan hak anak terpenuhi,” tegas dia.

Sri Winarna sepakat perlu keterlibatan bersama stakeholder terkait lain di penanganan fenomena nyair. Peran dari Dinas Kesehatan dibutuhkan guna memastikan kandungan di gel yang ada di pembalut yang dapat menimbulkan sensasi fly. Sekaligus dampak terhadap kesehatan pengonsumsinya, juga apakah ada pengaruh pada tumbuh kembang serta otak si anak.

“Jika itu pembalut bekas, apakah ada potensi penularan HIV/AIDS atau penyakit lainnya. Dari keluarga, utamanya orang tua, perlu lebih memperhatikan pergaulan anaknya. Intinya perlu ada kerja bareng untuk tangani masalah ini, tidak bisa dilakukan BNNP saja,” papar dia.

Sri Winarna menambahkan fenomena anjal mengonsumsi rebusan pembalut untuk mabuk adalah kreatifitas yang keliru. Sama halnya dulu saat tren mabuk jamur tletong (kotoran sapi/kerbau). “Anak ini pinter, kreatif tapi salah jalan. Mungkin kita paham di pembalut itu ada bahan-bahan seperti itu, seperti ini. Tapi kita tidak paham ternyata bisa memabukkan dan anak jalanan tahu itu,” tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Jawa Tengah mengungkapkan adanya fenomena minum air rebusan pembalut untuk mendapat sensasi fly. Selain Semarang, kebiasaan yang dikenal dengan sebutan nyair itu juga ditemukan di wilayah Purwodadi, Kudus, Pati maupun Rembang.

“Rata-rata remaja usia 13 – 16 tahun, mayoritas anak jalanan,” tutur Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*