Dipaksa Kosongkan Tambak Produktif Dalam Sepekan, Edy: Pemkot Semarang Arogan!

terboyo
Tambak bandeng siap panen lokasi disposal area lumpur pengerukan Sungaki Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang | Foto : joss.co.id/linakasih
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Polemik terkait area pembuangan lumpur  dari proyek normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) masih berlanjut. Petani tambak di kawasan Terboyo Kulon Semarang dipaksa mengosongkan lahan yang merupakan tambak produktif tanpa perundingan terlebih dahulu.

Alih-alih melakukan audiensi dengan warga penggarap tambak bandeng di Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Pemkot Semarang justru memberikan surat perintah pengosongan lahan terhitung Rabu (18/7) – Minggu (22/7).

Dalam surat tersebut, warga diharuskan mengosongkan lahan di area Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Tambakrejo, Kelurahan Terboyo Kulon, Genuk, dalam waktu sepekan karena pada Senin (23/7), area tersebut akan dipakai untuk pembuangan tanah sedimentasi.

Teha Edy Djohar selaku pengelola tambak mengatakan Pemerintah Kota Semarang masih menggunakan cara-cara yang arogan dalam merealisasikan proyek normalisasi Sungai BKT tanpa memperhatikan nasib petani tambak yang sudah berpuluh tahun mengusahakan lahan mati menjadi tambak produktif.

“Kami didatangi pak lurah dengan dikawal Satpol PP untuk menyerahkan surat yang isinya perintah pengosongan lahan produktif, karena akan digunakan untuk pembuangan lumpur normalisasi Sungai BKT,” katanya kepada JoSS.co.id, Rabu (18/7).

Dia menilai perlakuan tersebut merupakan bentuk intimisadi terhadap rakyat kecil yang harusnya dilindungi. Edy  berharap Pemkot Semarang mengajak dialog bagi warga yang  tambaknya digunakan untuk area pembuangan lumpur BKT.

Menurut dia, dengan dialog, maka persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa mengesampingkan kepentingan pemerintah dan warga sekitar.

“Kami merindukan dialog kekeluargaan untuk mencari jalan tengah. Kalau seperti ini (menggunakan Satpol PP-red)  adalah  bentuk arogansi Pemkot Semarang. Saya merasa didzalimi. Saya sebagai warga biasa merasa diperlakukan dengan keji. Ini model orde baru. Cara-caranya tidak manusiawi,” ujarnya.

Dia menambahkan hingga kini, belum ada itikad baik dari Pemkot untuk melakukan dialog dengan warga. Unruk itu, dia akan terus bertahan sampai pemerintah memberikan tali asih, atau kebijakan untuk menunda hingga masa panen tambak ikan bandeng selesai.

“Kalaupun tidak ada tali asih, kami ingin pengurukan tambak ini ditunda setidaknya sampai tambak produktif ini panen. Sekitar dua bulan lagi, kalau tidak denikian kami akan rugi besar,” katanya.

Baca jugaWarga Terboyo Kulon Menolak Pembuangan Lumpur BKT Di Tambak Produktif

Lebih lanjut Edi menuturkan, dari info yang dia peroleh rencananya lumpur hasil kerukan Sungai BKT diperkirakan mencapai 6 juta meter kubik yang bakal dibuang di area tambak produktif. Luasan tambak yang terdampak diperkirakan mencapai 300 hektare

Dia menuturkan, warga setempat telah mengelola tambak tersebut secara bergantian selama lebih dari 20 tahun, area tersebut sebelumnya adalah lahan mati kemudian dikelola warga sehingga bisa ditanami benih ikan.

“Jadi selama itu, hasilnya kadang ada kadang gagal panen. Baru dalam kurun waktu tiga tahun terakhir kami bisa menikmati hasilnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada sekita 52.000 ikan yang sebentar lagi masuk masa panen. Ini sangat disayangkan kalau harus diurug. Padahal dalam sekali tanam, lanjutnya para petani tambak mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah.

Dia mencontohkan, harga benih ikan per 1.000 ekor mencapai Rp140.000,-. Rata-rata petani tambak menabur lebih dari 100.000 ekor benih ikan dalam sekali tanam dengan biaya Rp14 juta – Rp16 juta.“Bahkan beberapa ada yang telah mengeluarkan lebih dari Rp30 juta untuk sekali tanam, mengingat kondisi cuaca kadang berubah-ubah guna mengantisipasi ketahanan benih tersebut. Sehingga diharapkan hasilnya bisa lebih optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Pj Sekda Kota Semarang Agus Riyanto menyatakan surat pemberitahuan pengosongan lahan untuk disposal area sudah mengacu hasil koordinasi dengan stakeholder terkait. “Itu sesuai ketentuan hasil rakor,” ujar dia.

Sementara itu, terkait permintaan warga penggarap tambak Terboyo Kulon yang ingin bertemu, dialog lebih dulu, Agus Riyanto menyatakan kesiapannya. “Saya siap ketemu, cuma waktunya nanti disesuaikan,” imbuhnya.

Agus menjelaskan rapat sudah final untuk proyek strategi nasional segera dijalankan dan pihak-pihak  yang melawan akan berhadapan dengan hukum. “Saya harap sesuai mekanisme yang sudah ditentukan saja,” katanya. (lna/joy)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*