JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah resmi mencabut batasan kuota impor sapi hidup. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan kebijakan relaksasi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan daging dan susu nasional tetap terjaga.
”Impor sapi sekarang sudah kami bebaskan,” tegas Zulkifli Hasan saat menghadiri peringatan Hari Susu Nusantara di Jakarta, Minggu (15/6/2025)a.
Dengan kebijakan ini, importir diberikan keleluasaan untuk mendatangkan sapi hidup guna berbagai keperluan, mulai dari pemotongan, penggemukan, hingga produksi susu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Zulkifli menambahkan, kebijakan bebas impor ini akan membuka peluang baru bagi industri pengolahan susu domestik untuk meningkatkan kapasitas produksi. Meski demikian, Zulkifli belum merinci secara teknis mekanisme bebas impor tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan impor sebanyak 2 juta ekor sapi hidup hingga tahun 2029 untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu nasional. Namun, hingga pertengahan 2025, realisasi impor sapi perah masih menghadapi beberapa kendala, terutama terkait kesiapan lahan dan keterlibatan peternak lokal.
Menurut Sudaryono, meskipun terdapat 134 perusahaan yang telah menyatakan komitmen untuk mengimpor sapi perah sejak tahun lalu, hingga kini baru 11 perusahaan yang berhasil merealisasikan impor tersebut.
“Pengusaha lebih memilih lokasi peternakan yang dekat dengan pasar. Sementara itu, menyiapkan lahan luas di Pulau Jawa dan sekitarnya tidaklah mudah,” jelasnya dalam keterangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (13/6/2025).
Dengan relaksasi impor sapi hidup ini, pemerintah berharap kebutuhan daging sapi, susu segar, dan produk olahan susu di dalam negeri dapat tercukupi, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor peternakan dan pengolahan pangan secara berkelanjutan.

Leave a Reply