
JoSS, SOLO – Retribusi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi Kota Surakarta menjadi perhatian serius dari Komisi C dan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terungkap dalam diskusi yang diadakan antara DPRD Jateng, jajaran RSUD Moewardi, dan Bapenda Provinsi Jateng pada Senin (24/7/2023).
Dalam diskusi tersebut, Bapenda Provinsi Jateng diwakili oleh Lilik Henry Ristanto selaku Kabid Retribusi & Pendapatan Lain. Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Agung Budi Margono, menyampaikan bahwa mereka ingin mencari informasi terkait retribusi yang dikenakan di RSUD Moewardi.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Jateng, retribusi di RSUD Moewardi dianggap penting untuk menjadi data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Pendapatan dari sektor retribusi di RSUD menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh manajemen rumah sakit. Namun, penting juga untuk tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Agung Budi Margono, dikutip dari dprd.jatengprov.go.id.
Agung menekankan bahwa meskipun pendapatan menjadi faktor penting bagi rumah sakit, pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap diutamakan. Dalam konteks ini, manajemen RSUD Moewardi perlu mencari keseimbangan antara mengoptimalkan pendapatan melalui retribusi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pasien.
Sementara itu, Ketua Pansus Pajak dan Retribusi Daerah, Sriyanto Saputro, menyatakan bahwa persoalan retribusi, terutama di RSUD, perlu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Hal ini bertujuan agar penetapan tarif retribusi di masa depan tidak memberatkan masyarakat.
“Harapan kami, Raperda yang akan disusun dapat mencakup segala aspek terkait retribusi, sehingga saat tarifnya ditetapkan, tidak memberatkan masyarakat,” harap Sriyanto.
DPRD Jateng bertekad untuk melakukan kajian yang komprehensif dan mendalam terkait retribusi di RSUD Moewardi guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil dalam Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat mencerminkan kepentingan masyarakat. Dengan pengaturan yang tepat, diharapkan Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi dapat mengelola pendapatan dari retribusi dengan bijaksana, sambil tetap memberikan pelayanan kesehatan berkualitas tinggi bagi warga Jawa Tengah. (lna)

Leave a Reply