Gerebek Gudang di Genuk Sari, Polisi Sita 44,2 Kilo Liter Solar

Gudang Solar
Ilustrasi Solar illegal (tbiafrica.com)

JoSS, SEMARANG – Polisi menyita sekitar 44,2 kiloliter (kl) bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dalam penggerebekan di sebuah gudang penyimpanan pangkalan truk di Genuk Sari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng),

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, membenarkan perihal pengungkapan kasus dugaan penyelewangan BBM bersubsidi jenis solar itu. Kendati demikian, ia masih enggan menjelaskan secara terperinci terkait pengungkapan kasus itu.

“Betul, saat ini masih diperiksa,” ujar Iqbal, seperti dilansir dari Antara.

Iqbal mengungkapan dugaan penyelewangan BBM subsidi di Semarang itu dilakukan Direktorat Badan Intelijen dan Keamanan Polri bersama BPH Migas. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 44,2 kiloliter (kl) solar bersubsidi.

Selain itu, terdapat pula beberapa kendaraan bermotor jenis truk dan mobil yang telah dimodifikasi. Truk maupun mobil ini digunakan para pelaku untuk membeli BBM bersubsidi.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga menangkap 10 orang yang terdiri dari pemilik gudang solar genuk, pekerja, hingga sopir. Mereka diamankan pada Senin (12/12/2022) saat pengungkapan kasus itu.

BBM subsidi yang diselewengkan itu diduga dibeli para pelaku dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Semarang. BBM subsidi itu rencana dijual lagi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Sementara itu, seluruh barang bukti beserta orang-orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu saat ini telah dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mereka akan menjalani pemeriksaan agar kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi di Semarang itu terungkap secara tuntas.

Untuk diketahui, Pemerintah menambah kuota solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca COVID-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Erika Retnowati dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, awal Oktober lalu.

Meskipun telah ada penambahan kuota, lanjutnya, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan

Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified), realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81 persen atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL. Adapun pertalite sebanyak 95,32 persen atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*