
JoSS, JAKARTA – Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat alias J dilaporkan terkait kasus percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa laporan yang masuk ke Polres Jakarta Selatan pada saat itu adalah laporan mengenai perbuatan pencabulan yang hendak dilakukan oleh Brigadir J.
“Kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam (Putri) dengan pasal persangkaan (Pasal) 355 dan 289 (KUHP)” kata Budhi saat konferensi pers Selasa (12/7/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, laporan yang masuk ke Polisi untuk saat ini yakni dua laporan terkait percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan.
“Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada 2 laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289,” ucapnya.
Sementara itu, kematian Brigadir Polisi (Brigpol) J akibat luka tembak memantik reaksi keluarga korban yang meminta keadilan hukum. Keluarga menilai, selain banyak kejanggalan, pihak keluarga juga heran tidak ada upacara kemiliteran saat pemakaman.
Pihak keluarga menginginkan keadilan bukan tanpa alasan. Sebab, kematian korban dinilai penuh kejanggalan. Diantaranya, terdapat luka bekas sayatan seperti terkena benda tajam. Lantaran itu, pihak keluarga berharap hukum dijalankan dengan benar dan dibuat seadil-adilnya untuk korban.
Namun demikian, pihak keluarga tidak bisa berbuat banyak lantaran faktor ekonominya tidak memungkinkan.
“Kalau mengadu ke pengacara hukum, pihak keluarga tidak mampu untuk biayai. Sedangkan, kakak kandungnya atau ibu kandung korban hanya menumpang di rumah dinas SD dan masih terutang juga. Sedangkan penghasilannya hanya cukup untuk biayai sekolah anaknya saja,” tutur Rohani.
Menurut tante korban, Rohani Simanjuntak, semenjak peristiwa Jumat berdarah (8 Juli 2022), pihak keluarga tidak mendapat kabar kalau almarhum meninggal dunia. Namun, pada saat mau dibawa ke Jambi pakai pesawat pihak keluarga baru mengetahui.
Akibatnya, mereka terkejut dan tidak percaya terlebih khususnya orang tua kandung korban. Dia menambahkan, saat jenazah sampai di bandara Jambi memang ada 6 polisi yang menjemput.
Namun, saat akan diserahkan dengan pihak keluarga masih belum bisa diserahterimakan. “Kami yang menjemput terkejut, karena orang tua kandung korban masih dalam perjalanan dari kampung Sumatera Utara menuju Jambi,” ujarnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muarojambi Jambi.
Diberitakan, aksi tembak menembak antara ajudan pejabat tinggi Mabes Polri di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigpol J atau Nopriansah Yosua Hutabarat karena ditembak Bharada E.
Sementra itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pembentukan tim khusus gabungan internal-eksternal untuk menjawab keraguan publik terkait kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menekankan tim itu akan bekerja secara maksimal, profesional, transparan, dan objektif untuk menjawab keraguan publik terkait penanganan perkara itu.
“Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus,” ujar Sigit kepada di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (lna)

Leave a Reply