Bandara Adi Soemarmo Beroperasi Normal, 14 Penerbangan/Hari

JoSS, BOYOLALI – PT Angkasa Pura I kembali melakukan penyesuaian operasional bandara yang dikelolanya, menyusul berakhirnya masa larangan mudik 2021 pada 17 Mei 2021 lalu. Seperti penyesuaian operasional yang terjadi di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah,  yang kini kembali normal.

“Selama masa peniadaan mudik yaitu selama tanggal 6-17 Mei, jam operasional bandara hanya delapan jam mulai pukul 09.00-17.00 WIB,” kata General Manager Bandara Adi Soemarmo Yani Ajat Hermawan di Boyolali, Kamis.

Menurut dia, jam operasional tersebut lebih singkat satu jam dibandingkan sebelum periode mudik Lebaran, yaitu selama sembilan jam dari pukul 08.00-17.00 WIB.

Ia mengatakan usai peniadaan mudik tersebut, pada 18 Mei penerbangan di Adi Soemarmo mulai normal kembali dengan tetap memberlakukan persyaratan penerbangan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19.

Sementara itu, menurut dia selama peniadaan mudik tersebut hanya ada beberapa maskapai penerbangan yang masih beroperasi, yaitu Garuda Indonesia dan Citilink dengan rute Cengkareng-Solo-Cengkareng yang terbang sekali dalam sehari.

Baca juga: Catat! Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian Operasional di 15 Bandara Ini

Setelah jam operasional normal kembali, dikatakannya, maskapai penerbangan yang beroperasi juga kembali seperti sedia kala. Selain Garuda Indonesia dan Citilink, ada maskapai Batik Air, Lion Air, dan Nam Air.

“Dalam sehari sekitar 14 penerbangan datang dan berangkat dari Bandara Adi Soemarmo. Untuk jumlah penumpang datang dan berangkat pada tanggal 18 dan 19 Mei 2021 sekitar 1.700-2.200 orang,” katanya, dikutip dari Antara.

Untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan, dikatakannya, hingga saat ini pihak bandara juga masih mewajibkan sejumlah syarat bagi penumpang khususnya yang akan melakukan penerbangan pada tanggal 18-24 Mei 2021.

“Syaratnya adalah calon penumpang pesawat udara wajib membawa hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Antigen yang berlaku 1×24 jam atau hasil negatif tes Genose C-19 sebelum keberangkatan,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*