
JoSS, SEMARANG – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menambah 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang 2020 pada Desember mendatang. Penambahan TPS itu menyusul upaya pencegahan kerumunan pemilih di masa pandemi covid-19.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan sebelum pendemi KPU Kota Semarang membentuk 3.000 TPS, dengan tambahan tersebut, kini jumlahnya mencapai 3.619 TPS yang tersebar di Kota Semarang.
Pria yang akrab disapa Nanda ini menjelaskan, keputusan menambah TPS ini diambil dari keluarnya PKPU No 5 Tahun 2020 beberapa hari lalu, dimana salah satu pointnya mengatur jumlah TPS hanya dibatasi 500 pemilih revisi sebelumnya dari 800 pemilih per TPS.
“Jumlah pemilih di setiap TPS di Semarang kurang dari 800 pemilih, sehingga kita menambah 619 TPS lagi dalam Pilwakot yang rencananya akan digelar 9 Desember,” ungkapnya, seperti dikutip dari Jagaberita.com.
Penambahan TPS ini sendiri, lanjut dia, bentuk untuk berjaga-jaga atau memberikan jarak jika ada penambahan TPS misalnya di rumah sakit. Sebelumnya pemilih dirumah sakit ini sendiri, dilakukan oleh TPS terdekat.
Baca juga: Tertunda 3 Bulan Akibat Pandemi Covid-19, KPU Jateng Lanjutkan Tahapan Pilkada
“Petugasnya pun maksimal usianya 50 tahun, ngga boleh lebih,” tambahnya.
Adanya penambahan TPS ini, lanjut dia, tidak harus menambah anggaran Pilkada yang sebelumnya telah disetujui. Namun penambahan anggaran menurut dia tetap ada, hal ini dikarenakan disesuikan dengan standar protokol kesehatan dalam penyelengaran Pilkada yang dilakukan dalam situasi pendemi virus corona.
“Ini sesuai dengan rapat dengar pendapat (RDP yang digelar oleh KPU pusat, Bawaslu pusat, DPR RI, Kemendagri, Kemetrian Kuangan agar KPU daerah bisa mengajukan rasionalisasi anggaran Pilkada,” jelasnya.
Dirinya menyebut, KPU Kota Semarang mengajukan anggaran ke Pemerintah Pusat sebesar Rp 24 miliar melelalui APBN, yang digunakan untuk kebutuhan standart protokol kesehatan dimasing-masing TPS yang ada.
Selain itu KPU Kota Semarang juga mengajukan skema rincian penambahan lain sebesar Rp 6 miliar ke Pemerintah Kota Semarang.
“Jumlah tersebut cukup besar karena diperuntukan kebutuhan seperti pengadaan tes rapid dan APD selama Pilwakot 2020. Skema rincian Rp6 miliar akan kita ajukan ke Pemkot Semarang, hanya untuk APD, misal masker, hand sanitizer, dan lainnya,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply