
JoSS, SEMARANG – Universtitas Diponegoro (Undip) Semarang menjadi terbesar ke-4 penerima dana penelitian dari Kemenristek yakni sebesar Rp48,5 miliar dari total alokasi APBN Rp514,5 miliar. Besaran dana ini diberikan kepada 11 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dipilih berdasarkan kinerja penelitiannya.
Penerima terbanyak yakni Universitas Indonesia sebesar Rp70 miliar, Institut Teknologi Bandung (ITB) sebesar Rp65,8 miliar, Universitas Gadjah Mada (UGM) Rp64,6 miliar. Sementara Undip dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menerima jumlah yang sama, Rp48,5 miliar.
Selanjutnya, Universitas Airlangga (Unair) Rp42,5 miliar, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Rp42 miliar, Universitas Padjadjaran Rp40,7 miliar, Universitas Hasanuddin Rp37,9 miliar, Universitas Pendidikan Indonesia Rp28,2 miliar, dan Universitas Sumatera Utara Rp24,1 miliar.
Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menrisket/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan pendanaan ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020 sebesar Rp1,4 triliun yang telah diluncurkan pada 27 Januari 2020 lalu.
Bambang menjelaskan, dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp514,2 miliar itu, merupakan 36 persennya dari total BOPTN. Anggaran Rp1,4 Triliun nantinya masih akan dibagi lagi untuk penelitian PTN non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp830,8 milar atau 58 persen.
“Selanjutnya, dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp89,7 miliar atau 6 persen,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini
Bambang menyebutkan, mulai 2020 urusan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk perguruan tinggi akan dikelola oleh Kemenristek/BRIN. PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola dana penelitian yang diberikan.
Baca juga: Kemdikbud Sambut Baik Program Bakti Pada Guru Psikologi Undip dan PT CPI
“Sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasionalnya menuju World Class University dan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi,” jelas Bambang.
Penelitian diarahkan kepada sepuluh bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional. Yaitu Kesehatan dan Obat (31persen), Sosial Humaniora (19 persen), Pangan dan Pertanian (15 persen), Material Maju (11 persen), Energi dan Energi Terbarukan (7 persen), Teknologi Informasi dan Komunikasi (5 persen), Kebencanaan (5 persen), Pertahanan dan Keamanan (3 persen), Kemaritiman (3 persen), dan Transportasi (2 persen).
Sedangkan berdasarkan tingkat penelitiannya, dana tersebut dibagi menjadi Penelitian Dasar sebesar Rp258,2 miliar, Penelitian Terapan Rp161,1 miliar, Penelitian Pengembangan Rp21,4 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Dosen Rp69,2 miliar.
Plt. Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati menjelaskan, penerima pendanaan penelitian untuk PTNBH tahun 2020 ini meliputi 4.014 proposal. “Jumlah itu setelah pihaknya melakukan seleksi dari 5.613 proposal,” kata Dimyati, seperti dikutip dari Medcom.com.
Khusus untuk PTNBH, seleksi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTNBH, namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Kemenristek/BRIN.
Pengajuan proposal penelitian tetap dilakukan melalui laman Simlitabmas (Sistem Informasi Manajemen Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional (PKN), Penelitian Desentralisasi, dan Penelitian Penugasan.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020. Acara ini dihadiri oleh 117 Kepala Lembaga PPM Perguruan Tinggi dan 14 Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. (lna)

Leave a Reply