Usia 22 Tahun Agung Harsakti Pancasila, Anggota DPRD Solo Termuda

Agung Harsakti Pancasila | Foto: solopos.com

JoSS, SOLO – Agung Harsakti Pancasila santer menjadi perbincangan warga Solo dan sekitarnya dalam beberapa pekan terakhir. Pasalnya pemuda berusia 22 tahun ini terpilih sebagai salah satu Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 Kota Solo.

Keberhasilan keberhasilan warga RT 004/ RW 007 Badongan, Gentan, Grogol, Sukoharjo, dalam mendulang suara melalui Partai Gerindra hingga mengalahkan petahana di Dapil V Solo, Marihot Irawan Purnomo, itu dalam menembus kursi parlemen DPRD Solo.

KPU Solo menetapkan Agung Harsakti Pancasila terpilih menjadi legislatif dari Partai Gerindra di Dapil V Solo (Jebres). Pada Rabu (14/8) siang dia adalah satu dari 45 legislator yang diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat.

Sosok Agung Harsakti Pancasila menarik dicermati lantaran merupakan legislator termuda DPRD Solo periode 2019-2024. Saat ini umurnya baru 22 tahun. Tapi dia sudah menikah dan mempunyai seorang anak.

Baca juga: 120 Caleg Terpilih Provinsi Jateng Ditetapkan, Dilantik 3 September

Kendati terbilang masih baru di dunia politik, Agung sudah lama bergelut di dunia usaha. Dia bergerak di usaha pengisian bahan bakar kapal di Tanjung Priuk.

Dikutip dari Solopos.com, Agung menyatakan akan menyumbangkan sebagian gajinya untuk membantu masyarakat di dapilnya.

Sumbangan darinya nanti bisa digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Saat kampanye dan bertemu langsung dengan warga saya sudah sampaikan langsung perihal sumbangan dan gaji saya itu,” ujar dia.

Agung juga berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan pengurus rukun tetangga (RT). Salah satunya mengupayakan agar gaji atau honor mereka diberikan sebulan sekali, tidak dirapel beberapa bulan seperti sekarang ini.

Seperti diketahui, hari ini 45 anggota DPRD Kota Solo periode 2019-2024 dilantik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memborong 30 kursi yang ada,

Sebanyak 30 kursi PDIP itu terdiri atas tujuh kursi Dapil I Solo (Pasar Kliwon dan Serengan), lima kursi dari Dapil II Solo (Laweyan), lima kursi dari Dapil III Solo (Banjarsari A), lima kursi dari Dapil IV Solo (Banjarsari B), dan delapan kursi dari Dapil V Solo (Jebres). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*