
JoSS, SOLO – Karena dianggap meresahkan warga, Polsek Laweyan Solo tak segan-segan akan menyita sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono.
Bukan cuma sepeda motor knalpot brong, tetapi siapa pun yang tidak tertib hingga membuat keresahan warga, Polsek Laweyan akan menindak tegas.
Terkait sepeda motor dengan knalpot brong yang ditahan, Ari mengatakan, tidak diizinkan diambil pemiliknya jika tidak membawa surat-surat lengkap.
“Pengambilan pun harus mengetahui saya, nantinya akan ada pembinaan kepada pelaku,” ujar Ari, seperti yang dilansir dari solopos.com, Senin (1/4).
Ia mengaku bersama jajarannya akan terus memantau dan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku yang menggunakan knalpot brong. Menurutnya, penindakan dari Satlantas Polresta Solo berupa tilang.
Sebelumnya, dari Mapolresta Surakarta membuat kebijakan pengambilan sepeda motor dengan knalpot brong yang terjaring razia. Yakni bisa dilakukan sebelum pelaksanaan pemilu 17 April.
Awalnya, polisi baru mengizinkan pengambilan sepeda motor setelah pemilu rampung.
Baca juga: Polisi Buru Khotimun Penyebar Isu Kiamat
“Setelah kebijakan tersebut kita laksanakan, banyak warga yang mengatakan kalau motor digunakan untuk keperluan bekerja dan lain-lain. Sehingga setelah dipikirkan matang-matang, kebijakan tersebut dicabut,” terang Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai.
Namun, saat mengambil sepeda motor, pemilik harus menunjukkan surat-surat kendaraan dan melengkapi alat keselamatan berkendara sesuai standar dari pabriknya, termasuk mengganti knalpot sesuai aslinya.
Untuk membuat pelaku pelanggaran jera, pemilik kendaraan knalpot brong harus membawa surat pernyataan dari ketua RT dan RW berisi tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Karena pihak warga setempatlah yang paling sering merasakan bisingnya suara knalpot brong ini.
“Penggantian knalpot harus dilakukan di mapolresta. Tidak bisa motornya diambil dahulu dengan alasan akan benar-benar dikembalikan seperti awal (standar, Red),” ujar Andy.
Sementara Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Busroni, mengatakan telah menyiagakan personelnya di berbagai lokasi di Kota Solo. Menurutnya, konvoi kendaraan menggunakan knalpot brong sangat menganggu dan meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke Kepolisian apabila menemukan konvoi kendaraan yang tidak tertib. (lna)

Leave a Reply