Keluhkan Bau Busuk, Warga Sekitar PT RUM Gelar Demo

Bau busuk
Aksi demo tersebut berlangsung di depan outlet Fashion Village Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo | Foto: joglosemar

JoSS, SUKOHARJO – Keluhkan bau busuk yang kian menyengat dan diduga dari PT Rayon Utama Makmur (RUM) Nguter, warga sekitar bersama mahasiswa menggelar demo. Aksi demo tersebut berlangsung di depan outlet Fashion Village Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo.

Puluhan warga dan mahasiswa melakukan long march dari utara menuju Fashion Village sekitar pukul 11.00 WIB. Sebagian peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi aspirasi warga ihwal dampak limbah udara dari pabrik yang memproduksi serat rayon itu.

Warga di wilayah Nguter  hampir setiap hari menghirup bau busuk dari PT RUM. Bahkan, mereka mengungsi ke balai desa lantaran tak kuat menghirup bau busuk itu pada akhir 2018 lalu.

“Lebih parah, lebih menyengat hidung limbah udara itu dibanding tahun lalu. Kalau tidak percaya saya antar ke belakang pabrik. Rumah saya tepat di belakang pabrik,” kata warga Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Sarmi, seperti yang dilansir dari solopos.com, Rabu (20/3).

Aksi demo itu mereka tempuh lantaran mayoritas warga terdampak limbah udara adalah kaum wanita. Bau tak sedap itu mengakibatkan pusing, mual-mual, dan sesak napas.
Sarni meminta agar manajemen PT RUM menghentikan uji coba produksi, lantaran masih menimbulkan limbah udara yang dihirup warga setempat.

Sebelumnya, Sarmi dan puluhan wanita telah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo ihwal dugaan pencemaraan lingkungan hidup.

“Kami sudah mengadu ke berbagai instansi dan lembaga pemerintah. Bahkan kepolisian. Namun, hingga sekarang manajemen PT RUM masih melakukan uji coba produksi,” tambahnya.

Koordinator  aksi, Lintang Raharjo, meminta agar aparat penegak hukum membebaskan para aktivis lingkungan yang tengah menjalani hukuman di penjara. Setiap warga memiliki hak menghirup udara segar. Praktiknya, warga justru harus menghirup bau tak sedap dari pabrik selama berbulan-bulan.

Ada lima aktivis lingkungan yang diduga merusak fasilitas PT RUM berupa pos satpam dan bangunan prasasti. “Kami menuntut agar izin lingkungan PT RUM segera dicabut lantaran menimbulkan bau tak sedap yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro, berkomitmen membenahi pengolahan limbah udara pabrik. Bintoro telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola limbah udara sesuai dengan prosedur.

Pihaknya bakal memasang H2SO4 recovery yang bisa mengurai dan mendaur ulang H2S menjadi H2SO4 untuk produksi. Sebelumnya, alat wet scrubber yang berfungsi menangkap bau telah dipasang di area pabrik. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*