
JoSS, SEMARANG – Penanganan kasus sweeping sekelompok pemuda di Solo ditarik Polda Jateng. Pertimbangan keamanan di Solo menjadi salah satu faktor kepolisian Jawa Tengah akhirnya meng-handle kasus tersebut.
“Kelompok masyarakat yang meresahkan masyarakat, konvoi bawa sajam (senjata tajam) yang kami amankan, penanganan kasusnya kami tarik di Polda Jateng,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (17/1).
Condro menyatakan atas penanganan kasus itu, penyidik Polda Jateng sudah menetapkan dua tersangka dari kelompok yang melakukan sweeping.
“Dua lainnya saksi,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Condro menegaskan aksi sweeping tidak ada benang merah dengan tablig akbar yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya pada Minggu (13/1).
“Tidak ada kaitannya aksi kelompok masyarakat itu dengan tablig akbar,” kata dia.
Diketahui sejumlah orang di Solo melakukan aksi sweeping pada Sabtu (12/1) malam atau malam hari sebelum tablik akbar PA 212 Solo Raya digelar di bilangan Gladak.
Berputar di kawasan Semanggi, Mereka diduga hendak mencari kelompok Iwan Walet di kawasan Semanggi.
Baca juga: Izin Belum Turun, Tablig Alumni 212 Disarankan di Masjid
Iwan Walet adalah salah satu narapidana Lapas Kelas I Surakarta yang bentrok dengan pengunjung yang besuk pada Kamis (10/1).
Usai adu fisik dan saling lempar batu di dalam lapas, sempat terjadi aksi geruduk ke lapas oleh ratusan rekan kelompok pembesuk pada hari itu. Massa meminta Iwan Walet cs dikeluarkan untuk dihakimi.
Dugaan aksi sweeping berkaitan dengan kejadian bentrok di lapas setelah polisi mendapati sejumlah pemuda yang ikut sweeping terlihat dalam rombongan yang ikut bentrok atau mendatangi lapas.
Hingga berbuntut pada upaya pencarian kelompok Iwan Walet yang berada di luar penjara.
Terjadi perlawanan ketika polisi hendak mengamankan kelompok sweeping di Pasar Klitikan, Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.
Seorang anggota Brimob Polda Jateng terkena sabetan sajam di bahu kanan. Sementara dari kelompok sweeping, dua orang dilumpuhkan dengan timah panas lantaran terus melawan dan membahayakan polisi.
Ada 10 pemuda, termasuk dua yang tertembak, yang akhirnya dikeler dan diamankan ke Mapolresta Surakarta.
Berikut disita busur dan anak panah, tongkat, tongkat kayu, palu, sabit, belati, parang, samurai, batako, tembak panah dan sejumlah handphone. (Joy/lna)

Leave a Reply