Ekspor Perdana 20 Ton Salak Wonosobo ke Kamboja, Kementan Pangkas Rantai Pasok Petani

Kementerian Pertanian lepas ekspor perdana 20 ton salak Wonosobo ke Kamboja senilai Rp360 juta untuk memangkas rantai distribusi dan tingkatkan kesejahteraan petani.
Pelepasan perdana ekspor komoditi salak di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sleman, Jumat (30/10/2026). Foto: dok. Humas HDDAP
JOSS.CO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) melepas pengiriman perdana 20 ton buah salak asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menuju Kamboja. Langkah strategis lewat program pengembangan hortikultura lahan kering ini bertujuan memperluas pasar internasional sekaligus meningkatkan keuntungan petani lokal.
Pihak Kementan menggelar acara pelepasan ekspor senilai Rp360 juta ini di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Sleman, pada Kamis (29/10/2026). Pemerintah merancang program ini khusus untuk memangkas rantai distribusi hasil pertanian yang panjang. Melalui skema ini, kelompok tani binaan menerima fasilitas pemasaran global serta pendampingan intensif agar produk mereka memenuhi standar ekspor.

Strategi Bertahap Menuju Kemandirian Ekspor

Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura sekaligus Project Director Horticulture Development in Dryland Areas Sector Project (HDDAP), Freddy, S.T.P., M.Sc., M.P.S., Ph.D., menjelaskan bahwa pengiriman awal masih melibatkan perantara sebelum kelompok tani mampu melakukan ekspor secara mandiri.
“Salak ini (diekspor) ke Kamboja. Kira-kira taksirannya 20 ton Salak,” ujar Freddy.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas petani membutuhkan proses bertahap. Pemerintah mempertimbangkan aspek permodalan serta kesiapan kelembagaan kelompok tani. Pemerintah sengaja menghindari beban logistik yang rumit dan mahal kepada petani pada tahap awal.
“Jadi ini kan kita minta bertahap ya, seperti bayi, kita mau naik kelas kan nggak mungkin langsung terbang. Ini pertama, masih individu melalui perantara, yang penting dia dapat cash dulu. Kalau dia langsung ke negara tersebut, biayanya besar dan tempo, biasanya petani belum sanggup,” ujar Freddy.

Pemotongan Mata Rantai Pengepul

Selama ini, petani umumnya hanya menyalurkan hasil panen melalui para pengepul lokal. Pengepul tersebut kemudian meneruskan komoditas kepada eksportir yang memahami prosedur penyiapan barang luar negeri.
“(Selama ini) Mereka ke pengepul. Nah bahkan sebenarnya pengepul-pengepul ini pun jual ke pengekspor. Nah yang ada yang pengepul untuk ekspor. Nah mungkin yang eksportir-eksportir dulu tahu caranya membersihkannya, petani-petani ini belum tahu karena mereka masih sendiri-sendiri ya,” jelas Freddy.
Selain itu, standar kelayakan ekspor tidak hanya bergantung pada volume panen. Petani harus menguasai aturan sortasi ukuran, tingkat kebersihan, hingga teknik pengemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.
“Kalau ekspor kan perlu (memperhatikan), kemasannya, size-nya, kemasannya, jadi kita sesuaikan. Jadi artinya ini Kementerian Pertanian memberi fasilitas agar tidak perlu lewat pengepul, itu tujuan kami. Nah itu nanti kan memotong mata rantai dan marginnya di kelembagaan,” tambahnya.

Cakupan Program HDDAP dan Ragam Komoditas Unggulan

Program HDDAP saat ini menjangkau 7 provinsi serta 13 kabupaten yang menjadi pusat pengembangan hortikultura lahan kering nasional. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Dairi, Karo, Pakpak Bharat, Sumedang, Batang, Wonosobo, Sumenep, Gresik, Lumajang, Buleleng, Ende, Enrekang, dan Gowa.
Setiap daerah mengembangkan komoditas unggulan yang berbeda. Untuk pengiriman ke Kamboja ini, Kementan menggunakan varietas Salak Pondoh Nglumut dari Klaster Watumalang 1 dan 2. Pengiriman ini melibatkan Koperasi Produsen Hortikultura Wonosobo Dua Watumalang, Koperasi Produsen Hortikultura Wonosobo Tiga Tripis, serta eksportir CV Agronusa.
“Ada durian dari Buleleng, lalu mangga Gedong Gincu di Sumedang, lalu di Karo itu banyak pisang, Pisang barangan, jeruk di Lumajang ada pisang tanduk. Jadi beragam. Kalau yang diekspor itu salak dari Wonosobo,” papar Freddy.
Sebagai penutup acara, para pihak menandatangani dokumen Expression of Interest (EoI) kemitraan pemasaran. Dokumen ini memperluas jaringan perdagangan internasional sekaligus membuka peluang ekspor komoditas unggulan dari daerah penerima manfaat lainnya.
“Pemasarannya harus, kalau bisa, ekspor. Makanya, selain dari peluncuran kelembagaannya, kita langsung ada satu yang kita lakukan, fasilitasi kemitraan ekspor. Dan itu semua nanti di semua penerima manfaat ini, kita harus naikkan kelas mereka,” pungkas Freddy.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*