
JOGJA, JOSS.CO.ID – Pengunjung yang berencana menyaksikan gelaran Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) tidak perlu cemas terhadap potensi lonjakan harga parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menegaskan bahwa ketentuan tarif parkir selama acara berlangsung akan tetap mengikuti aturan resmi yang berlaku.
Untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli) dan penetapan tarif yang menyimpang, Dishub Kota Jogja telah memperketat pengawasan di titik-titik parkir yang diprediksi akan dipadati pengunjung.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah instansi untuk memastikan pengaturan lalu lintas dan parkir selama WJNC berlangsung tertib.
“Kita sudah koordinasi dengan instansi manapun. Baik itu Dinas Pariwisata [Dinpar Kota Jogja], kemudian terutama juga dari rekan-rekan Satpol PP [Kota Jogja] dan juga dari Satlantas [Polresta Jogja],” ujarnya, Senin (5/10/2026).
Dishub juga berkoordinasi dengan pengelola sejumlah Tempat Khusus Parkir (TKP) yang akan digunakan selama WJNC, seperti TKP Senopati, Sriwedani, Ngabean, serta sejumlah lokasi parkir swasta.
Tidak hanya pengelola parkir, para juru parkir di kawasan Tepi Jalan Umum (TJU) juga diundang untuk memastikan mereka memberikan pelayanan yang baik serta menjaga ketertiban selama gelaran berlangsung.
Tarif Parkir Tetap Sesuai Perda
Imanudin menegaskan tidak ada tarif parkir khusus yang diberlakukan untuk penonton WJNC. Besaran tarif tetap berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja No.10/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sistem progresif berlaku untuk kawasan sirip-sirip Malioboro, sedangkan parkir di badan jalan yang menghadap langsung ke jalan menggunakan tarif flat. Berdasarkan aturan tersebut, tarif parkir tepi jalan umum untuk sepeda motor ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama, sementara kendaraan roda empat dikenai Rp5.000 untuk dua jam pertama.
Lokasi parkir di kawasan sirip Malioboro, termasuk area parkir bus, juga masuk dalam skema tarif progresif. Penerapan tarif ini akan terus diawasi oleh pihak Dishub selama pelaksanaan WJNC.
“Kita juga sudah koordinasi juga terkait dengan etika juru parkir, kemudian petugas dan juga terkait dengan tarif,” katanya.
Pengawasan Langsung di Titik Parkir
Selain koordinasi, petugas Dishub akan terjun langsung ke lapangan guna memantau etika juru parkir, kualitas pelayanan, serta kesesuaian tarif parkir yang ditarik dari pengunjung.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan parkir di luar ketentuan, sehingga masyarakat yang hadir menyaksikan WJNC mendapatkan kepastian biaya parkir yang sah.
Baca Juga: Simfoni 1001 Pembatik Padati Malioboro Semarakkan HUT Jogja

Leave a Reply