Marketplace UMKM Nasional Disiapkan, Integrasi Sapa UMKM dan PaDi UMKM

Ilustrasi, Pemerintah siapkan marketplace UMKM nasional melalui integrasi Sapa UMKM dan PaDi UMKM untuk tekan biaya e-commerce dan perluas akses pasar.
Ilustrasi

Pemerintah siapkan marketplace UMKM nasional melalui integrasi Sapa UMKM dan PaDi UMKM untuk tekan biaya e-commerce dan perluas akses pasar.

JOSS.CO.ID – Pemerintah mulai membuka jalan untuk membangun marketplace domestik berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah meningkatnya keluhan pelaku usaha kecil terhadap biaya layanan platform e-commerce.

Rencana itu disiapkan melalui integrasi sistem Sapa UMKM dengan Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) milik PT Telkom Indonesia (Persero). Saat ini, pemerintah tengah membangun sistem terpadu yang menghubungkan legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB), pembiayaan, sertifikasi halal, pelatihan, hingga pemasaran produk UMKM dalam platform Sapa UMKM.

Ke depan, sistem tersebut akan terintegrasi dengan PaDi UMKM yang selama ini digunakan untuk pengadaan barang dan jasa BUMN. Integrasi itu diproyeksikan menjadi fondasi awal marketplace nasional berbasis produk UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah menyiapkan fitur marketplace dalam negeri yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan belum diluncurkan secara resmi.

“Kami sudah siapkan satu fitur yang mungkin belum di-launching, tetapi sudah kami siapkan dan sedang di-develop. Ini juga menjawab aspirasi dari semua pengusaha-pengusaha mikro kecil di Tanah Air. Kami akan siapkan marketplace Tanah Air kita,” kata Maman dalam acara Soft Launching Sapa UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat.

Rencana tersebut muncul di tengah keluhan pelaku UMKM terkait tingginya biaya layanan di platform e-commerce. Pemerintah pun menggandeng Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dan PT Telkom Indonesia untuk mengembangkan ekosistem tersebut.

“Insyaallah melalui Sapa UMKM dan PaDi UMKM akan menjadi cikal bakal terbangunnya marketplace dalam negeri kita di Indonesia ini. Pengusaha-pengusaha mikro itu dan kecil nggak perlu lagi komplain, kalau memang mereka pusing itu dengan di e-commerce yang biayanya mahal, mereka akan terbuka nanti dengan akses ini. Kami siapkan semuanya,” imbuhnya.

Maman menjelaskan PaDi UMKM selama ini masih terbatas untuk kebutuhan pengadaan di lingkungan BUMN. Namun, pemerintah berencana memperluas pemanfaatannya agar dapat diakses lebih luas oleh pelaku UMKM.

Meski demikian, perluasan tersebut belum dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih fokus mengevaluasi implementasi Sapa UMKM dalam satu tahun ke depan, terutama terkait integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

Tahap awal yang kini dilakukan pemerintah ialah menyatukan berbagai layanan dan basis data dari sejumlah instansi, mulai dari BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga kementerian dan lembaga lainnya ke dalam Sapa UMKM.

Setelah proses integrasi rampung, pemerintah baru akan melanjutkan pengembangan marketplace UMKM nasional yang terhubung langsung dengan ekosistem tersebut.

Untuk mendukung integrasi layanan, pemerintah juga akan mewajibkan pelaku UMKM melakukan onboarding ke dalam sistem Sapa UMKM. Kebijakan itu dibarengi dengan rencana pemberian diskon biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil di marketplace.

Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM yang saat ini memasuki tahap akhir harmonisasi di Kementerian Sekretariat Negara.

Berdasarkan laporan Momentum Works, nilai gross merchandise value (GMV) industri e-commerce Indonesia pada 2025 mencapai US$57,2 miliar, tumbuh sekitar 5% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$56,5 miliar. Shopee masih mendominasi pasar e-commerce nasional dengan pangsa sekitar 54% GMV Indonesia, disusul Tokopedia dan TikTok Shop dengan pangsa gabungan sekitar 38%.

Tantangan Pengembangan

Rencana pemerintah membangun marketplace sendiri langsung menarik perhatian pelaku industri digital. Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menyebut langkah ini positif dalam memperkuat UMKM melalui digitalisasi.

“Upaya memperluas akses UMKM terhadap legalitas usaha, pembiayaan, sertifikasi, pelatihan, hingga akses pasar tentu merupakan hal yang positif bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia,” kata Budi.

Namun, ia mengingatkan bahwa industri e-commerce tidak sekadar membangun aplikasi marketplace, melainkan membutuhkan investasi besar dan ekosistem yang kompleks.

“Bukan hanya soal membuat platform, tetapi juga membangun trust, traffic, teknologi, keamanan sistem, pembayaran digital, logistik, perlindungan konsumen, sampai pengembangan seller ecosystem secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, penting adanya kolaborasi dengan pelaku industri agar sistem yang dibangun dapat kompatibel dengan ekosistem digital yang sudah berjalan.

Risiko dan Catatan Ekonom

Melansir dari Bisnis.com, Peneliti Indef Izzudin Al Farras Adha menilai pengembangan marketplace pemerintah berpotensi menimbulkan distorsi pasar.

“Jika hal ini terealisasi, hal ini akan menimbulkan distorsi pasar karena regulator juga akan bertindak sebagai pemain di industri digital,” ujar Izzudin.

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dan risiko kebijakan yang dapat memengaruhi persaingan usaha serta inovasi sektor swasta.

Sementara itu, Ekonom Celios Nailul Huda mengingatkan pengalaman kegagalan platform Blanja.com yang tidak mampu bersaing di pasar.

“Untuk perusahaan negara, aturannya bisa lebih ketat apabila ada strategi perusahaan seperti harus kerjasama dengan BUMN lainnya dan sebagainya, yang akhirnya menimbulkan cost,” ujar Nailul.

Menurutnya, keberhasilan marketplace sangat ditentukan oleh inovasi teknologi, efisiensi operasional, serta kemampuan mengikuti perubahan perilaku konsumen yang kini mengarah ke live commerce dan omnichannel.

Di sisi lain, karakter konsumen Indonesia yang sensitif terhadap harga juga menjadi tantangan tersendiri bagi marketplace berbasis produk UMKM domestik.

Meski demikian, pemerintah dinilai masih memiliki peluang besar untuk memperkuat UMKM melalui integrasi layanan, peningkatan akses pasar, serta kebijakan yang mendukung ekosistem digital yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga: Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan Ongkir

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*