Indonesia Tambah Wilayah 127,3 Hektare di Sebatik, Menang Diplomasi dengan Malaysia

Indonesia resmi menambah wilayah 127,3 hektare di Pulau Sebatik usai kesepakatan batas dengan Malaysia, memperkuat kedaulatan dan ekonomi perbatasan.
Foto: Peta Pulau Sebatik (Tangkapan Layar Google Maps)

Indonesia resmi menambah wilayah 127,3 hektare di Pulau Sebatik usai kesepakatan batas dengan Malaysia, memperkuat kedaulatan dan ekonomi perbatasan.

JOSS.CO.ID – Luas wilayah Indonesia kembali bertambah setelah pemerintah mencapai kesepakatan batas wilayah terbaru dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Hasil diplomasi ini membuat Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare.

Kabar tersebut disampaikan Muhammad Qodari dalam keterangan resminya pada 15 April 2026 saat masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kini, Qodari telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada 27 April 2026.

Menurut Qodari, kesepakatan ini menjadi bukti keberhasilan diplomasi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara tanpa konflik.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia,” kata Qodari, dikutip Sabtu (23/5/2026).

“Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” tambah Qodari.

Penyesuaian Batas dan Dampaknya

Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, terdapat penyesuaian wilayah di kedua negara. Indonesia mencatat adanya 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk peta lama Indonesia kini beralih menjadi bagian Malaysia.

Meski demikian, secara keseluruhan Indonesia tetap mendapatkan keuntungan signifikan dari hasil negosiasi batas wilayah ini.

Qodari menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional, terutama di wilayah perbatasan.

Peran Strategis PLBN di Perbatasan

Salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah adalah melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Hingga Oktober 2024, Indonesia telah mengoperasikan 15 PLBN dari total 18 yang direncanakan.

Beberapa PLBN tersebut antara lain berada di Entikong, Mota’ain, Badau, Aruk, serta Sebatik/Sei Nyamuk di Kalimantan Utara.

Tidak hanya berfungsi sebagai penjaga wilayah, PLBN juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan.

Transaksi Tembus Rp13,5 Triliun

Pemerintah mencatat dampak ekonomi signifikan dari keberadaan PLBN. Sepanjang tahun 2025, lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan nilai transaksi perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.

Hal ini menunjukkan bahwa kawasan perbatasan kini berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Untuk mendukung operasional PLBN, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026. Sementara itu, tiga PLBN lainnya yakni Sei Kelik (Kalbar), Oepoli (NTT), dan Long Midang (Kaltara) masih dalam tahap penyelesaian.

Perlindungan Warga Terdampak

Terkait masyarakat yang terdampak perubahan batas wilayah, pemerintah memastikan akan memberikan perhatian khusus.

Qodari menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan ganti rugi serta perlindungan hak warga agar tidak mengalami kerugian sosial maupun ekonomi akibat penyesuaian batas negara.

Baca Juga: Proyek Giant Sea Wall Pantura Diprioritaskan, Target Konsep Rampung 2027

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*