Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Nonton Film “Pesta Babi”

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang pemutaran film Pesta Babi dan mendorong masyarakat serta seniman bersikap terbuka dalam menyikapi kritik.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang pemutaran film Pesta Babi dan mendorong masyarakat serta seniman bersikap terbuka dalam menyikapi kritik.

JAKARTA, JOSS.CO.ID – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pembubaran kegiatan nobar di sejumlah kampus dan tempat umum di berbagai daerah. Beberapa lokasi yang sempat mengalami penghentian kegiatan antara lain Universitas Khairun, Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, hingga Institut Seni Indonesia Bali. Selain itu, kegiatan serupa di sejumlah kafe di Seminyak dan Tabanan juga turut dibubarkan.

Yusril menjelaskan bahwa penghentian tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, melainkan lebih pada persoalan administratif di masing-masing lokasi.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa perbedaan penanganan di tiap daerah menunjukkan tidak adanya instruksi terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.

Film dokumenter tersebut diketahui memuat kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, khususnya terkait dampak terhadap lingkungan, hak ulayat masyarakat adat, dan kondisi sosial. Menurut Yusril, kritik semacam ini merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, meski menggunakan narasi yang cukup tajam.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.

Yusril juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing hanya karena judul film, melainkan menyikapinya secara terbuka melalui diskusi dan dialog.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.

“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.

Terkait substansi kritik, ia menjelaskan bahwa proyek di Papua Selatan telah dimulai sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2022 dan kini berlanjut sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tegasnya.

Menurut Yusril, proyek strategis nasional dibangun melalui perencanaan matang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun tetap terbuka terhadap evaluasi.

“PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai berpotensi memunculkan beragam tafsir di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong pembuat film untuk memberikan penjelasan lebih rinci.

“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.

Yusril menekankan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari para seniman dan pembuat karya.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.

Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin dalam sistem demokrasi, namun harus disertai tanggung jawab moral.

“Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.

Baca Juga: Nonton Bareng Film “Pesta Babi” Dibubarkan, Ini Alasannya

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*