
Bantuan Operasional (BOP) Rp25 juta per tahun untuk setiap RT 2026 di Kota Semarang ditargetkan cair dalam tiga pekan. Wali Kota Agustina memastikan aturan tengah dikaji agar dana tepat guna.
JOSS.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menargetkan Bantuan Operasional (BOP) sebesar Rp25 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT) segera cair dalam tiga pekan ke depan pada tahun 2026.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan proses pencairan masih menunggu hasil pengkajian aturan oleh tim yang ditunjuk.
“Saat ini masih menunggu hasil kajian. Mudah-mudahan dalam tiga minggu sudah bisa diselesaikan,” ujar Agustina saat dikonfirmasi, Minggu (12/4).
Agustina menjelaskan, pengkajian dilakukan karena ada sejumlah masukan dari masyarakat yang sedang dipertimbangkan. Salah satu usulan yang muncul adalah agar dana BOP bisa dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur di lingkungan RT.
“Ada permintaan revisi yang sudah dibaca dan sedang dikaji, terutama agar penggunaan anggaran bisa lebih maksimal,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Meski begitu, hasil kajian sementara menunjukkan bahwa perubahan terhadap peraturan wali kota (perwal) tidak diperlukan. Pemerintah tetap memfokuskan penggunaan dana BOP untuk kebutuhan operasional RT sesuai rencana awal.
Adapun untuk kebutuhan infrastruktur, Pemkot menegaskan hal itu tidak akan dibebankan pada anggaran BOP. Tugas tersebut akan ditangani oleh dinas teknis agar tidak mengganggu peta jalan (roadmap) pembangunan daerah.
“Hal-hal teknis seperti batasan nominal juga dititipkan untuk dikaji karena ada aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan,” tambah mantan Anggota DPR RI tersebut.
Dengan pencairan dana BOP yang ditargetkan dalam waktu dekat, pemerintah berharap kegiatan operasional di tingkat RT dapat berjalan lebih lancar dan transparan sesuai arah kebijakan Pemkot Semarang tahun 2026.

Leave a Reply