
Warga Solo kini dapat melakukan perpanjangan SIM A dan C dengan lebih cepat lewat layanan SIM Drive Thru di Aspol Manahan.
SOLO, JOSS.CO.ID – Mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Solo kini semakin mudah. Mulai Senin (13/4/2026), Sat Lantas Polresta Solo menyediakan gerai layanan SIM Drive Thru di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di Asrama Polisi (Aspol) Manahan, Banjarsari, Kota Solo. Melalui gerai ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa perlu antre panjang di Satpas.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, melalui Kasubnit Regident, Ipda Tri Hindro Winarso, menyampaikan hadirnya gerai baru ini menambah daftar layanan penyediaan perpanjangan SIM di Solo.
“Selama ini, kami gelar di Satpas Mapolresta Solo dan SIM Keliling di 6 lokasi di Solo. Dengan tambahan gerai ini, masyarakat memiliki akses lebih banyak untuk mengurus perpanjangan SIM dan harapannya tentu mempermudah masyarakat juga,” kata Ipda Tri Hindro saat berbincang dengan Espos di Mapolresta Solo, Senin (13/4/2026).
Gerai SIM Drive Thru ini buka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Berbeda dengan layanan SIM Keliling yang berpindah lokasi, gerai ini bersifat tetap di Aspol Manahan.
Dengan kehadiran layanan baru ini, masyarakat tak perlu repot pergi ke Satpas atau mencari lokasi SIM Keliling. Semua proses perpanjangan bisa dilakukan cepat dan efisien langsung di lokasi.
“Personel kami, baik bagian administrasi hingga cek kesehatan dan psikologi akan ada yang ditempatkan di gerai tersebut untuk melayani masyarakat dalam perpanjangan SIM,” tambah Ipda Tri Hindro.
Untuk mengakses layanan ini, pemohon perlu menyiapkan beberapa berkas, antara lain SIM lama yang masih aktif, fotokopi KTP, dan kartu BPJS. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp120.000 dan cek kesehatan Rp70.000.
Prosedur pengurusannya cukup sederhana. Warga cukup datang ke lokasi dengan membawa berkas yang diperlukan, mengambil nomor antrean, lalu mengisi formulir data diri. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi sebelum proses foto serta pengambilan sidik jari. Setelah semua selesai, SIM dapat dicetak langsung di tempat.
Tidak ada batasan jumlah percetakan SIM setiap hari, namun pelayanan hanya berlangsung selama jam operasional gerai. “Selama SIM Drive Thru masih buka, yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, akan terus melayani siapa pun yang datang untuk perpanjangan SIM,” pungkasnya.

Leave a Reply