Rumah Dieksekusi BPR Demak: Utang Rp225 Juta Membengkak Jadi Rp1,5 Miliar, Nasib Pahit Warga Mranggen

Rumah warga Demak dieksekusi BPR Gunungkinibalu setelah utang Rp225 juta jadi Rp1,5 miliar. Kisah Yayuk Pujilestari rugi usaha dan investasi bermasalah.

Rumah warga Demak dieksekusi BPR Gunungkinibalu setelah utang Rp225 juta jadi Rp1,5 miliar. Kisah Yayuk Pujilestari rugi usaha dan investasi bermasalah.

JOSS.CO.ID, DEMAK – Warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Yayuk Pujilestari, mengalami nasib tragis. Rumahnya dieksekusi pada Kamis, 9 April 2026, akibat sengketa utang panjang dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gunungkinibalu sejak 2014. Proses ini terjadi di Perumahan Pondok Majapahit I, Desa Bandungrejo, dengan pengamanan ketat dari polisi.

Eksekusi berjalan lancar berkat 90 personel Polres Demak yang dikerahkan. Mereka memastikan semuanya aman dan sesuai aturan.

Awal Mula Pinjaman dan Kesulitan Bayar

Yayuk awalnya pinjam Rp150 juta pada 2014 untuk tenor 48 bulan. Dia bayar cicilan rutin. Tapi pada 2016, dia ambil tambahan Rp100 juta. Total jadi Rp225 juta.

Masalah muncul saat usahanya rugi. Yayuk juga kena tipu investasi bodong dan arisan mobil. Cicilan pun macet.

Pada 2017, dia hampir jual rumah Rp1 miliar untuk lunasi utang. Sayang, BPR minta Rp365 juta. Yayuk protes karena terlalu mahal. “Saya keberatan dengan hitungan itu. Saya juga masih punya kewajiban lain dan ingin menyisakan untuk tempat tinggal keluarga,” ujar Yayuk.

Rumah dilelang Rp650 juta, padahal nilai pasar katanya Rp1,5 miliar. Di Pengadilan Negeri Demak 2025, utang disebut Rp1,5 miliar. “Saya tidak habis pikir, dari Rp225 juta bisa menjadi Rp1,5 miliar,” katanya.

Peran Polisi dalam Eksekusi

Kabag Ops Polres Demak, Kompol Wasito, jelaskan polisi hanya amankan proses berdasarkan putusan pengadilan inkrah. “Personel sudah diploting sesuai tugasnya masing-masing. Kami pastikan pelaksanaan berjalan sesuai SOP, aman dan tertib,” ujar Wasito.

Pengamanan pakai cara humanis tapi tegas, antisipasi keributan.

BPR Gunungkinibalu belum beri komentar resmi. Kasus ini tinggalkan misteri soal utang yang melonjak drastis, yang dibilang Yayuk tidak masuk akal.

Baca Juga:

Anak Punk Bercocok Tanam di Sawah: Gerakan Petani Punk Hidupkan Lahan Gunungkidul

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*