Pemkab Gunungkidul soroti layanan TPR Pantai Baron: Petugas dimutasi, wisatawan diminta cek karcis

Pemerintah Gunungkidul mutasi petugas TPR Pantai Baron buntut keluhan tiket retribusi yang tak sesuai. Wisatawan diminta cek karcis sebelum meninggalkan loket.

Pemerintah Gunungkidul mutasi petugas TPR Pantai Baron buntut keluhan tiket retribusi yang tak sesuai. Wisatawan diminta cek karcis sebelum meninggalkan loket.

JOSS.CO.ID, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas menyusul keluhan beberapa wisatawan soal ketidaksesuaian nominal pembayaran dan karcis di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Petugas yang terlibat dalam insiden tersebut kini dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi dan pembinaan intensif.

Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menjelaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga disiplin dan kualitas layanan publik di sektor wisata. “Pemerintah daerah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi petugas dari pos sebelumnya serta mewajibkan yang bersangkutan mengikuti pembinaan internal secara intensif,” ujar Hary dalam keterangan resminya, Jumat.

Berdasarkan hasil pemanggilan dan pemeriksaan dinas terkait, Antonius menegaskan bahwa insiden di TPR Pantai Baron tidak mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) atau unsur kesengajaan. Menurutnya, penyebab utama adalah ketidaktelitian petugas dalam proses pelayanan di lapangan. Namun, hal tersebut tetap dinilai sebagai pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap transaksi merupakan bagian dari PAD yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” tegas Antonius. Atas ketidaknyamanan yang terjadi, Pemkab Gunungkidul secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pantai Baron.

Kejadian ini kemudian dijadikan bahan evaluasi menyeluruh untuk seluruh pintu masuk kawasan wisata di Gunungkidul. Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang, pemerintah mengimbau wisatawan agar mengecek kembali karcis atau bukti pembayaran sebelum meninggalkan loket.

“Apabila ditemukan ketidaksesuaian, dapat segera lapor kepada petugas di lokasi, agar dapat langsung ditindaklanjuti,” kata Antonius.

Dengan langkah ini, Pemkab Gunungkidul berharap layanan di TPR Pantai Baron dan tempat wisata lainnya semakin transparan dan memberikan pengalaman berkunjung yang lebih nyaman bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Baca Juga:

GKR Mangkubumi Tegaskan Gunungkidul Harus Jaga Jati Diri, Bukan Tiru “Bali Style”

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*