
Dave Laksono dukung pengaktifan kembali jabatan Kaster TNI dan menegaskan bahwa kebijakan itu adalah hak pemerintah serta tidak perlu dibahas di Komisi I DPR.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, dukung pengaktifan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Menurutnya, penataan struktur organisasi di tubuh TNI, termasuk reaktivasi Kaster, merupakan kewenangan internal pemerintah sehingga tidak perlu dibahas di Komisi I DPR.
Dave, yang juga legislator dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan pandangan itu usai menghadiri pelepasan peserta mudik di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (17/3). “Reaktivasi Kaster TNI merupakan hak pemerintah dan tidak memerlukan pembahasan di DPR,” ujarnya menegaskan.
Jabatan Kaster TNI sendiri pernah dihapus pada era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tahun 2001. Sebelum dihapus, posisi ini pernah diisi antara lain oleh Letjen Agus Widjojo dan Letjen Susilo Bambang Yudhoyono, sebelum kemudian dilebur sebagai bagian dari agenda reformasi militer.
Dave menilai pengaktifan kembali posisi Kaster TNI kini relevan sebagai respons atas eskalasi konflik geopolitik di Asia Barat, termasuk perang antara Iran dan Israel. Ia juga menyebut Kaster TNI penting untuk mengawal program-program pemerintah agar dapat dilaksanakan secara terkoordinasi hingga level teritorial.
Dalam keputusan mutasi terbaru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Letjen Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI. Bambang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, sehingga promosi ini menempatkannya pada posisi strategis di Markas Besar TNI.
Kursi Pangkogabwilhan III kemudian diisi oleh Mayjen Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora. Sementara itu, Mayjen Suhardi yang sebelumnya menjabat Asisten Teritorial Panglima TNI kini diangkat sebagai Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI.
Selain menghidupkan kembali jabatan Kaster dan mengangkat Wakaster, Panglima TNI juga memutasi 35 perwira tinggi dalam rangka rotasi dan promosi jelang Lebaran 2026. Di antaranya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi mengalami penyesuaian jabatan seiring validasi organisasi yang mengubah posisi Pangdam Jaya menjadi jenderal bintang tiga.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi perwira merupakan bagian dari pola pembinaan karier prajurit dan pemenuhan kebutuhan organisasi. Ia menegaskan langkah ini diambil agar TNI tetap adaptif terhadap tantangan tugas yang dinamis sekaligus mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok secara optimal.
Kembalinya jabatan Kaster TNI memunculkan kembali perbincangan soal peran struktur teritorial dalam relasi negara dan masyarakat. Di satu sisi, jaringan komando teritorial dari Kodam hingga Babinsa memungkinkan negara hadir sampai tingkat lokal untuk menjaga stabilitas dan mengawal program pemerintah. Namun di sisi lain, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa garis antara menjaga stabilitas dan memperluas kontrol sosial sering kali sangat tipis.
Dalam konteks itu, pandangan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tetap relevan, bahwa militer bukan musuh demokrasi, melainkan institusi negara yang profesionalismenya perlu dijaga. Profesionalisme tersebut hanya bisa dipertahankan jika militer tidak dibebani peran sosial-politik yang berlebihan dan tetap fokus pada fungsi pertahanan negara.

Leave a Reply