Pemkab Banjarnegara Terima Hibah Mesin dan Tanah dari KPK

Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tandatangani serah terima hibah aset dari barang rampasan koruptor dari KPK | Foto: tribunnews

JoSS, BANJARNEGARA – Deputi Penindakan KPK, Firli menyerahkan hibah senilai Rp2,1 Miliar kepada Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono di Pendapa rumah dinas bupati, Selasa (18/12).

Hibah senilai Rp 2,1 miliar lebih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berupa 1 unit mesin pengolah aspal atau aspalt mixing plant (AMP) berikut dua bidang tanah seluas 3.495 meter persegi dan 700 meter persegi di Desa Gumelem Wetan Kecamatan Susukan.

Aset tersebut merupakan barang bukti kasus suap anggaran Kementerian PUPR tahun 2016 yang melibatkan sejumlah anggota Komisi V DPR, pejabat PUPR dan pihak swasta.

Firli mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan salah satu bentuk upaya memaksimalkan asset recovery dan mengembalikan aset yang dikorupsi kepada masyarakat. “Tujuannya, agar lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Pada bagian lain, Firli mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Banjarnegara yang kini sedang memfokuskan pembangunan di bidang infrastruktur, agar berhati-hati dalam mengelola anggaran. “Dinas PUPR harus menjalankan kegiatannya sesuai prosedur. Lakukan lelang dengan benar dan output dari kegiatan fisik harus maksimal,” katanya.

Baca juga: Distaru Kebut Pembangunan Gedung Parkir Berkapasitas 300 Mobil

Diperoleh informasi, aset yang dihibahkan kepada Pemkab merupakan hasil tindak pidana korupsi pada kasus suap anggaran Kementerian PUPR tahun 2016. Sejumlah anggota Komisi V DPR. Tersangka utamanya adalah Amran Mustary, kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara.

Amran terbukti menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Selain Amran dan Khoir, dalam kasus ini KPK juga  menyeret 3 orang anggota Komisi V DPR sebagai tersangka.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, pada Maret 2018 pihaknya mengajukan permohonan kepada KPK agar barang yang disita diberikan kepada Pemkab.

Dia menuturkan, pertimbangannya, aset tersebut berada di Kabupaten Banjarnegara yang kebetulan membutuhkan kedua bidang tanah dan mesin AMP untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan.

“KPK mengirimkan usulan kami ke  Kementerian Keuangan dan alhamdulillah disetujui. Kami sangat berterima-kasih,” kata Budhi Sarwono.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, pihaknya akan segera mengelola aset yang dihibahkan KPK kepada Pemkab tersebut agar bermanfaat bagi kemajuan daerah.

Pihaknya langsung menggelar rapat untuk membahas pengelolaan aset tersebut. Dia menambahkan, setelah aset itu dibenahi, pihaknya akan menyerahkannya ke Perusda untuk dikelola dengan baik.

“Tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada KPK. Hari ini juga kami rapat untuk membahas pengelolaan aset tersebut,” katanya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*