KPK OTT Pejabat Bea Cukai, Purbaya: Titik Masuk Perbaiki Pajak

OTT Pejabat Bea Cukai, Purbaya: Titik Masuk Perbaiki Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

OTT KPK di Bea Cukai dan Pajak dinilai Menkeu Purbaya sebagai momentum memperbaiki Pajak dan Bea Cukai. Sejumlah pejabat diperiksa KPK.

JOSS.CO.ID, JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat ini, tim KPK disebut tengah memeriksa sejumlah pejabat Bea Cukai.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai OTT di Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (4/2).

Fitroh belum bisa memberi informasi lebih lanjut mengenai operasi senyap yang berlangsung di Jakarta tersebut. OTT ini menjadi operasi kedua yang dilakukan KPK pada hari yang sama.

Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Fitroh menuturkan OTT di Banjarmasin berkaitan dengan restitusi pajak. Hingga kini, kegiatan OTT di dua lokasi berbeda tersebut masih berjalan di lapangan.

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan internal oleh tim KPK.

“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/2).

“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung.Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Respons Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi positif aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya menilai peristiwa ini sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Kenapa harus terpukul? Ini justru menjadi titik masuk untuk memperbaiki Pajak dan Bea Cukai sekaligus,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia mengungkapkan bahwa indikasi praktik ilegal di lingkungan Bea Cukai telah terdeteksi sejak lama.

“Kemarin Bea Cukai sudah saya ‘obrak-abrik’. Penangkapan ini memang menyasar wilayah yang sudah terdeteksi ada keanehan sebelumnya,” sambung beliau.

Sanksi Tegas hingga Pemberhentian

Purbaya memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ditemukan keterlibatan di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil). Sanksi yang disiapkan mencakup penempatan non-job hingga pemberhentian tidak hormat bagi pelanggaran berat.

“Nanti kita lihat, jika terbukti salah, kita akan berhentikan,” tegasnya.

Jaminan Tak Intervensi Proses Hukum

Terkait OTT di KPP Banjarmasin, Lampung, dan Jakarta, Purbaya menyebutnya sebagai bentuk shock therapy bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan. Ia menegaskan komitmen untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya. Kalau bersalah ya bersalah. Saya tidak akan datang ke Presiden untuk meminta kasus dihentikan seperti praktik di masa lalu. Kita tidak akan melakukan intervensi hukum,” pungkas Purbaya.

Mantan Direktur DJBC Diamankan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta dan Lampung. Salah satu pejabat yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu, Rizal.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Diketahui, Rizal saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Budi menambahkan, KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update,” ujarnya.

Barang Bukti Miliaran Rupiah dan Emas

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia.

“Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas,” tutur Budi Prasetyo.

OTT ini menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga secara khusus di lingkungan Kementerian Keuangan pada tahun ini. KPK sebelumnya mencatat debut OTT 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari 2026, disusul OTT pada 11 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Baca Juga:

Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*