
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan anggaran untuk seluruh lembaga negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut mencakup seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang berada di bawah Kabinet Merah Putih.
Rincian anggaran tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sejak 22 Oktober 2025 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Berdasarkan beleid tersebut, total belanja pemerintah pusat dalam APBN 2026 mencapai Rp 3.149,47 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar di luar Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) senilai Rp 1.639,18 triliun disalurkan kepada kementerian dan lembaga negara.
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026
Dari seluruh kementerian dan lembaga penerima anggaran, terdapat 10 K/L dengan alokasi dana terbesar pada APBN 2026, yakni:
- Badan Gizi Nasional – Rp 268 triliun
- Kementerian Pertahanan – Rp 187,10 triliun
- Polri – Rp 146,05 triliun
- Kementerian Pekerjaan Umum – Rp 118,50 triliun
- Kementerian Kesehatan – Rp 114 triliun
- Kementerian Agama – Rp 88,89 triliun
- Kementerian Sosial – Rp 84,44 triliun
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Rp 61,87 triliun
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah – Rp 56,68 triliun
- Kementerian Keuangan – Rp 52,01 triliun
Besarnya anggaran tersebut mencerminkan fokus pemerintah terhadap sektor pertahanan, keamanan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta program strategis nasional di bidang gizi.
Daftar Lengkap Anggaran Kementerian dan Lembaga Negara di APBN 2026
Selain 10 K/L dengan anggaran terbesar, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 juga memuat rincian lengkap anggaran untuk seluruh lembaga negara, mulai dari lembaga legislatif, yudikatif, kementerian teknis, hingga badan nonkementerian.
Beberapa lembaga tinggi negara seperti DPR mendapatkan anggaran Rp 9,89 triliun, MA Rp 14,75 triliun, dan Kejaksaan Rp 20,25 triliun. Sementara itu, sektor keamanan dan pertahanan juga memperoleh alokasi signifikan, termasuk Badan Intelijen Negara sebesar Rp 16,67 triliun dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebesar Rp 1,71 triliun.
Di sektor pendidikan dan riset, BRIN memperoleh anggaran Rp 6,14 triliun, sementara Otorita IKN mendapatkan alokasi Rp 6,26 triliun. Adapun sektor pelayanan publik dan pengawasan turut memperoleh pendanaan, seperti KPK sebesar Rp 1,58 triliun dan Bawaslu Rp 2,47 triliun.
APBN 2026 Fokus pada Program Prioritas Nasional
Penetapan anggaran APBN 2026 menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintah yang menitikberatkan pada penguatan ketahanan nasional, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta keberlanjutan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan dasar hukum Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025, seluruh kementerian dan lembaga diharapkan dapat mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pencapaian target pembangunan nasional pada 2026.

Leave a Reply