Pendakian Ilegal Gunung Merapi Berujung Petaka, Dua Pendaki Cedera dan Satu Masih Hilang

Pendakian Ilegal Gunung Merapi Berujung Petaka, Dua Pendaki Cedera dan Satu Masih Hilang
Ilustrasi pendakian gunung

Pendakian Ilegal Gunung Merapi Berujung Petaka, Dua Pendaki Cedera dan Satu Masih Hilang

JOSS.CO.ID, KLATEN – Pendakian ilegal Gunung Merapi kembali memakan korban. Tiga pendaki nekat melakukan pendakian saat Gunung Merapi berstatus Siaga III, meski aktivitas tersebut telah dilarang keras sejak 2018. Insiden ini menyebabkan dua pendaki mengalami cedera, sementara satu pendaki lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Menurut relawan Lereng Merapi, proses pencarian masih terus dilakukan dengan melibatkan tim SAR dan pihak terkait. “Dari tiga pendaki, baru satu yang berhasil turun, sementara dua lainnya masih belum ditemukan,” ujar Jino, relawan Lereng Merapi. Ia menjelaskan bahwa kondisi medan yang gelap, vegetasi rapat, serta aktivitas vulkanik Merapi menjadi kendala utama dalam upaya pencarian.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menegaskan bahwa ketiga orang tersebut merupakan pendaki ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk menaati larangan mendaki Gunung Merapi demi keselamatan bersama,” kata Muhammad Wahyudi. Hingga kini, doa dan dukungan terus mengalir agar para pendaki yang masih hilang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.

Pendakian Ditutup Sejak 2018

Seperti diketahui, pendakian Gunung Merapi telah ditutup total sejak Mei 2018 akibat peningkatan aktivitas vulkanik dan hingga kini belum dibuka kembali. Namun, tiga pendaki tersebut tetap nekat melakukan pendakian tanpa izin melalui jalur Kalitalang, Kabupaten Klaten.

Nasib tiga pendaki ilegal yang melakukan hiking di Gunung Merapi tersebut pun berujung petaka. Dua pendaki dilaporkan mengalami cedera, sementara satu pendaki lainnya hingga kini belum ditemukan.

Satu dari dua pendaki ilegal yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan dan dievakuasi pada Senin (22/12/2025). Sementara itu, satu pendaki lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas gabungan.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II TNGM, Ari Nurwijayanto, mengatakan bahwa pendaki yang ditemukan langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. “Sore tadi alhamdulillah sudah dievakuasi satu orang ke Puskesmas Kemalang, sehingga sudah dua orang yang ditemukan, tinggal satu orang lagi yang belum ditemukan,” ujar Ari seperti diutip tribunjateng.com dari Kompas.com, Senin (22/12/2025).

Ari menjelaskan, pendaki yang berhasil ditemukan tersebut merupakan pendaki yang turun dari Pasar Bubrah melalui jalur Sapuangin. Meski demikian, pihak TNGM menegaskan bahwa seluruh pendaki ilegal tetap akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk sanksi kami tunggu periksa dulu, karena saat ini kami masih fokus pada pencarian satu orang lagi,” tambahnya.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi resmi Balai TNGM yang disampaikan melalui unggahan Instagram pada Senin (22/12/2025), pendakian ilegal tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Ketiga pendaki diketahui mendaki tanpa izin melalui jalur Kalitalang dan mencapai kawasan Pasar Bubrah.

Saat turun melalui jalur Sapuangin, salah satu pendaki mengalami cedera pada bagian kaki dan meminta dua rekannya melanjutkan perjalanan untuk mencari bantuan. Karena hari sudah malam, kondisi gelap, serta vegetasi rapat, kedua pendaki tersebut memutuskan bertahan di jalur tersebut.

Keesokan harinya, Minggu (21/12/2025), kedua pendaki kembali melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan, salah satu pendaki terperosok namun masih mampu melanjutkan perjalanan. Ia kemudian meminta rekannya yang berada di lereng atas untuk turun secara terpisah. Pendaki yang terperosok akhirnya bertemu warga Sapuangin dan mendapatkan pertolongan.

Namun hingga Senin (22/12/2025), baru satu pendaki yang berhasil turun dengan selamat, sementara satu pendaki lainnya masih belum diketahui keberadaannya. Operasi pencarian pun terus dilakukan oleh Balai TNGM bersama unsur terkait.

Imbauan TNGM

Pihak pengelola kawasan kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. Meski pendakian ke puncak Merapi dilarang, wisatawan masih dapat menikmati aktivitas alam di kawasan sekitar, seperti Deles Indah dan Kali Talang, dengan batasan tertentu.

Balai TNGM menegaskan bahwa nekat melakukan pendakian ilegal di Gunung Merapi sangat berbahaya, mengingat statusnya sebagai gunung api aktif dengan potensi risiko tinggi.

Baca Juga:

Pendaki Asal Lombok Tengah Tewas Terjatuh di Gunung Rinjani Lewat Jalur Ilegal Aik Berik

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*