
Presiden Prabowo Tegaskan Setahun Tak Ada Izin Konsesi Hutan dan Tambang, Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh.
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah selama satu tahun terakhir tidak mengeluarkan izin konsesi penggunaan hutan maupun izin pertambangan. Kebijakan tersebut berlaku untuk izin baru maupun perpanjangan izin yang sudah ada.
Perintah itu secara langsung disampaikan Presiden Prabowo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait izin penggunaan kawasan hutan. Selain itu, Presiden juga memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tidak menerbitkan izin pertambangan.
“Tahun ini Menteri Kehutanan dan ATR atau Badan Pertanahan selama setahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang. Tidak ada satu pun apakah itu HTI, HPH, apakah itu perpanjangan dan juga Menteri ESDM tidak ada satu pun IUP atau sebagainya yang dikeluarkan,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2025) kemarin.
Presiden Prabowo menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh izin konsesi hutan dan tambang yang telah terbit sebelumnya. Selain itu, regulasi pengawasan akan diperketat sebelum pemerintah membuka kembali peluang penerbitan izin baru. Ia menegaskan bahwa pemegang izin yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas.
“Kita akan review, karena kita akan kaji kembali yang tidak sesuai dengan pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat kita tidak boleh ragu-ragu,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, masih banyak pemegang konsesi yang memperoleh keuntungan besar dari sumber daya alam Indonesia, namun tidak menempatkan hasil keuntungannya di dalam negeri. Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah dalam proses evaluasi.
“Dia menerima konsesi, menerima HGU, menerima HTI, menerima HPH, menerima IUP, menerima izin tambang, mendapat keuntungan, tetapi keuntungannya tidak mau ditaruh di Indonesia. Saya anggap itu tidak menguntukkan kepentingan nasional, kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Oleh karena itu, Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan kepentingan nasional. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin kembali lalai dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Kalau kita membiarkan itu terus, kita lalai, kita tidak pantas untuk menjalankan pemerintahan,” tegas Prabowo.
Kebijakan ini, menurut Presiden, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai amanat konstitusi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Leave a Reply