
Israel Gugat Indonesia ke Pengadilan Arbitrase Olahraga
JOSS.CO.ID – Federasi Gimnastik Israel resmi melayangkan laporan ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga pada Minggu (12/10/2025). Gugat itu diajukan setelah para visa atlet gimnastik Israel ditolak masuk ke Indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 19–25 Oktober di Jakarta.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari laman Sport Star, Federasi Gimnastik Israel menyebut keputusan Pemerintah Indonesia sebagai tindakan yang “tidak sesuai dengan semangat olahraga internasional.”
“Federasi Gimnastik Israel telah mengajukan tuntutan pada CAS untuk mendapatkan perintah hukum agar atlet kami tetap dapat berpartisipasi,” tulis federasi tersebut.
Langkah hukum ini menandai meningkatnya tensi antara Israel dan Indonesia di ranah olahraga internasional. Indonesia menolak memberikan visa kepada kontingen Israel sebagai bentuk protes atas agresi militer yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Keputusan Indonesia menolak visa bagi atlet Israel bukan tanpa alasan. Pemerintah menegaskan sikap politik luar negeri yang konsisten: Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menolak segala bentuk kehadiran resmi negara tersebut di wilayahnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan, langkah itu merupakan kebijakan pemerintah yang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Sikap ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden yang disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam pidato di sidang PBB yang dengan tegas mengecam kebiadaban Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis.
Erick menambahkan, pemerintah Indonesia tidak akan membuka ruang kerja sama apa pun dengan pihak Israel hingga negara tersebut mengakui keberadaan dan kemerdekaan Palestina.
“Kami di Kemenpora tetap berpegang teguh pada prinsip bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” tegasnya.
Federasi Gimnastik Internasional (FIG) selaku penyelenggara resmi kejuaraan dunia mengaku telah menerima laporan mengenai gugatan yang diajukan Israel ke CAS. FIG menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan, namun memastikan ajang Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Kami memahami situasi yang terjadi dan menghormati keputusan negara tuan rumah, sambil menunggu hasil proses di CAS,” tulis FIG dalam pernyataan resminya yang dikutip AP News.
Sementara itu, Pengurus Besar Persatuan Senam Indonesia (PB Persani) menyambut baik dukungan FIG terhadap pelaksanaan kejuaraan. Ketua Umum PB Persani, Ita Juliati, menegaskan bahwa ajang internasional tersebut akan tetap berjalan dengan aman, tertib, dan sportif.
“Kami pastikan Kejuaraan Dunia tetap berlangsung. Kami berkoordinasi dengan FIG dan pihak keamanan untuk menjamin kelancaran seluruh rangkaian kegiatan,” ujar Ita.
Keputusan pemerintah Indonesia menolak visa atlet Israel mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan tokoh publik menilai langkah tersebut sebagai bentuk konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan hak rakyat Palestina.
Di media sosial, tagar #IndonesiaForPalestine sempat menjadi tren setelah kabar penolakan visa ini mencuat. Banyak warganet menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan.
Namun, di sisi lain, sejumlah pengamat olahraga menilai keputusan itu berpotensi menimbulkan tekanan dari komunitas olahraga internasional. Pasalnya, dalam aturan umum federasi olahraga dunia, negara tuan rumah diharuskan memberikan jaminan akses dan keamanan bagi seluruh peserta tanpa diskriminasi.
Dari daftar peserta awal, setidaknya enam atlet Israel dipastikan batal tampil di Jakarta, termasuk peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Artem Dolgopyat. Absennya Dolgopyat menjadi sorotan karena ia merupakan salah satu unggulan dunia dalam cabang floor exercise.
Selain Dolgopyat, atlet lain seperti Eyal Indig, Ron Pyatov, dan Lihie Raz juga dipastikan tidak akan hadir. Federasi Gimnastik Israel menyebut absennya para atlet tersebut sebagai “kerugian besar bagi dunia olahraga.”
Menurut pakar hukum olahraga internasional, Dr. Yossi Ben-David, Israel memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke CAS atas dasar diskriminasi dan pelanggaran prinsip fair play. Namun, ia menilai peluang Israel untuk menang tidak besar karena keputusan penolakan visa berkaitan dengan kedaulatan negara, bukan keputusan olahraga murni.
“CAS tidak memiliki kewenangan untuk memaksa suatu negara mengeluarkan visa. Mereka hanya dapat memberikan rekomendasi kepada federasi olahraga internasional,” jelas Ben-David dalam wawancara dengan The Jerusalem Post.
Jika CAS memutuskan mendukung Israel, kemungkinan sanksi hanya akan diberikan kepada FIG atau Federasi Nasional, bukan pemerintah Indonesia secara langsung.
Menteri Erick Thohir kembali menegaskan bahwa Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah yang baik bagi seluruh peserta kejuaraan, kecuali untuk kontingen Israel. Ia memastikan keamanan dan kenyamanan atlet dari negara lain tetap terjamin.
“Kami mengapresiasi NOC Indonesia, PB Persani, dan FIG atas koordinasi yang baik. Kejuaraan Dunia Gimnastik tetap harus menjadi ajang prestasi dan solidaritas internasional,” ujarnya.
Kemenpora juga menyatakan bahwa keputusan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan konsekuensi dari kebijakan diplomatik Indonesia yang sudah berjalan sejak lama. Pemerintah berharap masyarakat internasional dapat memahami konteks politik dan moral di balik keputusan tersebut.
Gugatan Israel ke CAS bisa menjadi preseden penting dalam hubungan antara olahraga dan politik internasional. Jika kasus ini berlanjut, CAS akan dihadapkan pada dilema antara prinsip netralitas olahraga dan kedaulatan negara.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmah Latifah, menilai kasus ini akan diuji di dua ranah: hukum olahraga dan diplomasi internasional.
“Indonesia punya landasan kuat dari sisi politik luar negeri. Tapi Israel juga punya dasar hukum internasional soal hak atlet untuk berkompetisi. Jadi, CAS akan berhati-hati,” katanya.
Kasus visa atlet Israel ditolak di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 dan Israel gugat Indonesia ke CAS menjadi babak baru dalam hubungan diplomatik Indonesia–Israel. Di satu sisi, Indonesia mempertahankan prinsip politik luar negeri yang konsisten mendukung Palestina. Di sisi lain, Israel menilai keputusan ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip non-diskriminasi dalam olahraga.

Leave a Reply