
Menkeu Purbaya ungkap pelanggaran berat 26 pegawai DJP Pajak yang dipecat dan dukung reformasi besar-besaran lewat pembenahan coretax Oktober 2025.
JOSS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan di balik pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Ia menegaskan, tindakan tegas itu merupakan bagian dari upaya bersih-bersih untuk menjaga integritas lembaga pajak.
Pemecatan dilakukan setelah adanya temuan langsung dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang menemukan indikasi penerimaan uang secara tidak sah oleh sejumlah pegawai.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Purbaya menegaskan, langkah itu menjadi pesan keras kepada seluruh aparatur pajak agar tidak bermain-main dengan integritas dan kepercayaan publik.
“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas untuk teman-teman pajak yang lain — sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegasnya.
Sejak menjabat sebagai Dirjen Pajak pada akhir Mei 2025, Bimo Wijayanto dikenal berani mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang melanggar etika. Dalam forum publik di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025), ia mengumumkan bahwa sudah ada 26 pegawai yang resmi dipecat, dan 13 lainnya tengah menunggu keputusan final.
“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya ada tambahan 13 nama yang sedang menunggu keputusan,” kata Bimo.
Bimo menyebut pemecatan itu bukan sekadar hukuman, tetapi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk laporan whistleblower dari masyarakat, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun kepatuhan pajak secara sukarela. Tanpa kepercayaan, kinerja penerimaan negara akan terganggu.
Sumber internal Kementerian Keuangan menyebut sebagian besar pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut terkait penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam proses administrasi perpajakan.
Meski Kemenkeu tidak menyebutkan nama dan jabatan detail para pegawai itu, Purbaya memastikan seluruh proses pemecatan sudah melalui tahapan pemeriksaan etik dan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan ketentuan hukum.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik yang sempat terguncang akibat beberapa kasus pegawai pajak dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah ingin memastikan reformasi pajak berjalan tidak hanya dalam sistem, tapi juga dalam mentalitas aparatur.
“Integritas pegawai adalah kunci. Tanpa itu, sistem secanggih apa pun tidak akan berarti,” ujar Purbaya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengungkap perkembangan terbaru terkait pembenahan sistem administrasi perpajakan (coretax). Ia menyebut proses modernisasi tersebut dipercepat dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya itu bukan dari luar negeri, tapi dari dalam Kementerian Keuangan sendiri,” ungkap Purbaya optimistis.
Menurutnya, pembaruan coretax akan menjadi tonggak penting dalam reformasi pajak nasional. Dengan sistem ini, proses administrasi hingga pengawasan wajib pajak akan lebih transparan, efisien, dan minim potensi kecurangan.
“Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear,” tambahnya.
Kementerian Keuangan memastikan upaya reformasi tidak berhenti pada pemecatan. Beberapa langkah yang akan diperkuat antara lain mengaudit internal berkelanjutan di setiap kantor wilayah DJP, pengawasan elektronik berbasis sistem coretax, agar transaksi dan pelaporan lebih mudah ditelusuri, peningkatan pelatihan etika dan integritas pegawai, dan penguatan mekanisme whistleblower dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
Purbaya menegaskan, “Reformasi pajak bukan hanya mengganti orang, tapi membangun sistem yang kuat dan bisa dipercaya publik.”
Langkah bersih-bersih di DJP menuai beragam tanggapan dari publik dan pengamat ekonomi. Sebagian menilai pemecatan ini adalah sinyal positif bahwa Kemenkeu tidak lagi mentolerir pelanggaran integritas.
Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Rahman, menilai kebijakan ini sebagai “uji kejujuran pemerintah dalam reformasi birokrasi.”
“Kalau pembersihan ini konsisten dan disertai transparansi, kepercayaan publik bisa pulih. Tapi kalau cuma berhenti di pemecatan, dampaknya tidak akan lama,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/10).
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah tersebut karena dianggap dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. “Kami butuh kepastian bahwa pajak dikelola oleh orang-orang bersih,” kata Ketua Umum Apindo dalam keterangan tertulis.
Dirjen Pajak Bimo menekankan bahwa lembaganya kini bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, “DJP yang baru” harus menjadi simbol transparansi dan profesionalitas.
Ia juga meminta publik memberi kesempatan kepada aparat pajak yang bekerja dengan jujur. “Masih banyak pegawai DJP yang bekerja keras, berintegritas, dan melayani dengan hati,” katanya.

Leave a Reply