Istana dan DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Prabowo Fokus Bentuk Komisi Reformasi Polri

Istana dan DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Prabowo Fokus Bentuk Komisi Reformasi Polri

JOSS.CO.iD, JAKARTA — Rumor pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencuat usai insiden tewasnya pengemudi ojek online dalam demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Publik ramai membicarakan isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk mengajukan nama Kapolri baru.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Istana Negara maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga juru bicara resmi Presiden, menegaskan pada Sabtu (13/9/2025) bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar. Tidak ada dokumen resmi yang dikirimkan Presiden ke DPR,” tegas Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta.

Prasetyo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar bohong yang beredar di media sosial. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini lebih fokus pada pembentukan Komisi Reformasi Polri sebagai respons atas tuntutan publik.

Bantahan serupa datang dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa hingga pertengahan September, belum ada satu pun dokumen yang diterima terkait pergantian Kapolri.

“Belum ada,” jawab Dasco singkat ketika ditanya wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi publik, mengingat sejumlah nama jenderal bintang tiga seperti Komjen Dedi Prasetyo dan Komjen Suyudi Ario Seto sempat dikaitkan sebagai kandidat pengganti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri menanggapi santai desakan mundur yang muncul di ruang publik. Ia menyatakan siap kapan saja jika Presiden memang memutuskan pergantian pimpinan Polri.

“Saya ini prajurit. Kalau Presiden memutuskan pergantian, saya siap. Yang jelas, saya tetap bekerja sampai ada keputusan resmi,” ujar Listyo saat menghadiri acara di Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap profesional sekaligus menepis rumor bahwa dirinya menghindari agenda kenegaraan usai demo 28 Agustus.

Isu pergantian Kapolri pertama kali mencuat pada 12 September 2025 setelah beredar informasi adanya dua nama calon pengganti. Spekulasi semakin liar karena Listyo absen dalam beberapa agenda resmi Presiden, termasuk kunjungan kerja ke Bali.

Tagar #GantiKapolri dan #SurpresPrabowo bahkan sempat trending di platform X (Twitter), memperlihatkan keresahan publik pasca tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol, dalam aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh.

Di tengah isu tersebut, Presiden Prabowo Subianto justru menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi kepolisian. Setelah bertemu dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) pada Kamis (11/9/2025), Prabowo menyatakan akan membentuk Komisi Reformasi Polri.

Komisi ini nantinya beranggotakan tokoh masyarakat, akademisi, pegiat HAM, serta perwakilan mahasiswa. Tujuannya adalah mengevaluasi kinerja kepolisian, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan akuntabilitas institusi Polri.

Langkah ini dianggap sebagai jawaban atas desakan publik agar Polri lebih transparan dan profesional.

Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, namun tetap membutuhkan persetujuan DPR.

Pengamat politik Titi Anggraini menilai isu surpres ini lebih merupakan “uji opini publik” ketimbang langkah politik nyata. “Sejauh ini belum ada dokumen resmi, sehingga bisa dikatakan rumor ini adalah bagian dari dinamika politik dan tekanan publik,” ujarnya.

Gelombang unjuk rasa yang berujung ricuh pada 28 Agustus lalu tidak hanya menuntut mundurnya Kapolri, tetapi juga antara lain reformasi Polri secara menyeluruh, pembubaran DPR karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pemangkasan tunjangan pejabat publik, termasuk anggota dewan.

Dalam konteks ini, pembentukan Komisi Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo dianggap lebih substantif ketimbang sekadar mengganti Kapolri.

Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit memang sempat menghebohkan publik. Namun, baik Istana maupun DPR menegaskan belum ada surpres yang dikirimkan Presiden Prabowo. Fokus pemerintah saat ini justru diarahkan pada pembentukan Komisi Reformasi Polri sebagai langkah jangka panjang memperbaiki institusi kepolisian.

Baca Juga: Gusdurian Jogja Desak Prabowo Pecat Kapolri, Kritik Reshuffle Kabinet Merah Putih

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*