Albania, Negara Pertama Angkat Menteri AI Untuk Perangi Korupsi

PM Edi Rama Tunjuk “Menteri AI” Bernama Diella untuk Perangi Korupsi

JOSS.CO.ID, Tirana – PM Albania Edi Rama mengumumkan Diella, menteri virtual berbasis AI, sebagai anggota kabinet baru. Diella akan mengelola dan memutuskan semua tender publik agar 100% bebas korupsi.

Langkah ini disebut sebagai terobosan untuk percepatan transparansi dan upaya Albania bergabung dengan Uni Eropa pada 2030.

Perdana Menteri (PM) Edi Rama resmi menunjuk seorang “menteri” berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Diella ke dalam kabinet barunya, Jumat (13/9).

Diella bukan sosok manusia, melainkan entitas virtual yang digagas untuk membantu memberantas korupsi dan mendorong transparansi di pemerintahan. Rama mengumumkan langkah tersebut melalui unggahan di Facebook dan menyebut Diella sebagai anggota kabinet yang tidak hadir secara fisik, tetapi eksis secara virtual.

Nama Diella diambil dari kata “matahari” dalam bahasa Albania. Sosok ini divisualisasikan sebagai perempuan dengan pakaian tradisional Albania, menegaskan identitas nasional dalam balutan teknologi modern.

Menurut National Agency for Information Society Albania, Diella menggunakan model AI terkini untuk memastikan keakuratan data serta membantu pemerintahan bekerja lebih cepat.

Sebelumnya, Diella sudah berfungsi sebagai asisten virtual di platform e-Albania, membantu hampir 1 juta pengguna mengakses dokumen digital dan layanan publik. Proyek ini digarap sejak awal 2025 melalui kerja sama dengan Microsoft.

Dalam pernyataannya, Rama menegaskan Diella akan fokus memastikan tender publik bebas dari praktik suap dan manipulasi.

“Dengan Diella, kami pastikan 100% tender publik terbebas dari korupsi,” ujar Rama.

Selain itu, AI menteri Albania ini juga diharapkan membantu pemerintah mempercepat adaptasi dengan standar kerja Uni Eropa (UE).

Langkah inovatif ini datang setelah Partai Sosialis pimpinan Rama memenangkan 83 dari 140 kursi parlemen pada pemilu 11 Mei lalu. Dengan mayoritas tersebut, partai bisa mengendalikan kebijakan tanpa koalisi, meski butuh 93 kursi untuk mengubah konstitusi.

Pemerintah Rama menargetkan keanggotaan penuh Uni Eropa pada 2027. Namun, oposisi Partai Demokrat skeptis, menilai Albania masih jauh dari standar.

Meskipun langkah Rama disambut antusias sebagian pihak, tak sedikit yang mempertanyakan dasar hukumnya. Presiden Albania Bajram Begaj mengakui masih perlu kajian lebih lanjut terkait status Diella sebagai menteri.

Oposisi bahkan mengecam. Pemimpin Partai Demokrat di parlemen, Gazmend Bardhi, menyebut penunjukan Diella sebagai lelucon politik.

“Kebodohan perdana menteri tidak bisa dijadikan aturan hukum negara Albania,” tulis Bardhi di Facebook.

Selain isu korupsi, pemerintahan baru Albania juga menghadapi tantangan besar:

  • Kejahatan terorganisir yang masih marak pasca-runtuhnya rezim komunis pada 1990.
  • Skeptisisme publik terhadap janji reformasi.
  • Legitimasi politik, mengingat oposisi masih menolak hasil pemilu meski tetap ikut sidang perdana parlemen.

Hingga kini, belum jelas apakah Rama akan meminta parlemen memberikan suara resmi terkait status Diella. Sejumlah pakar hukum menilai regulasi baru perlu dibuat agar keberadaan menteri virtual ini sah secara konstitusional.

Fenomena penunjukan menteri AI ini menarik perhatian global. Sebelumnya, kecerdasan buatan sudah dipakai di sektor pelayanan publik di berbagai negara, tetapi Albania menjadi pionir yang membawa AI masuk ke jajaran kabinet resmi.

Banyak pengamat menilai langkah ini bisa jadi awal transformasi pemerintahan modern, sekaligus membuka diskusi soal etika, konstitusi, hingga dampak sosial.

Terlepas dari pro-kontra, penunjukan Diella sebagai menteri AI pertama di dunia jelas menandai babak baru politik global. Albania kini jadi sorotan, apakah eksperimen unik ini mampu benar-benar menekan korupsi dan membawa negeri Balkan tersebut lebih dekat ke kursi Uni Eropa.

Baca Juga: Gen Z Nepal Pilih Sushila Karki Jadi Calon PM Lewat Discord

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*