Viral Video Ibu Kandung Diduga Diusir Anak di Probolinggo, Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa

JOSS.CO.ID, Probolinggo – Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita lanjut usia (lansia) tergeletak di pinggir jalan bersama tumpukan pakaian. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, dan langsung memicu reaksi luas di media sosial.

Dalam rekaman video yang viral, lansia tersebut diduga diusir oleh putrinya sendiri. Perempuan yang terekam dalam video diketahui bernama Musrika, dan diduga sebagai pelaku pengusiran ibu kandungnya, Nortaji, hingga sang ibu kehilangan tempat tinggal.

Setelah kejadian ini mencuat, Nortaji kini telah dipindahkan ke panti jompo untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan lebih layak.

Meski video tersebut menuai kecaman publik, hingga kini motif di balik tindakan Musrika terhadap ibunya belum terungkap secara jelas. Pihak Satreskrim Polres Probolinggo sudah memanggil Musrika untuk dimintai keterangan.

“Sudah kami klarifikasi, namun belum dilakukan penahanan karena kasus ini termasuk delik aduan murni. Keluarga kandungnya masih dalam proses rembukan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Selasa (29/7).

Menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), tindakan KDRT yang tidak menimbulkan luka berat hanya bisa diproses secara hukum apabila ada laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.

“Untuk saat ini, anggota keluarga lainnya belum mengajukan aduan dan masih berupaya melakukan mediasi serta permohonan maaf secara internal,” tambah Putra.

Kasus pengusiran ibu oleh anak ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap lansia serta kesadaran keluarga dalam mencegah tindak kekerasan emosional dan penelantaran di dalam rumah tangga.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*