JOSS.CO.ID, JAKARTA – Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kosnya di Menteng, Jakarta, dengan kepala terlilit lakban kuning. Polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana. Korban diduga mati lemas, sementara sidik jarinya ditemukan pada lakban tersebut. Namun, keluarga menolak hasil itu dan meminta keterlibatan publik dalam pengawalan proses penyidikan.
Hasil Penyelidikan Polisi
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan penyelidikannya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain. Sidik jari korban adalah satu-satunya yang ditemukan di lokasi, dan hasil uji DNA dari Puslabfor Polri hanya menunjukkan ADN Arya Daru. Pemeriksaan toksikologi tidak mendeteksi zat berbahaya seperti racun atau narkoba, meski ditemukan parasetamol dan chlorpheniramine dalam jaringan tubuh korban. Dokumentasi forensik digital juga mencatat adanya riwayat komunikasi konseling terkait kecenderungan bunuh diri pada 2013 dan 2021 .
Pernyataan Keluarga: Tuntut Transparansi dan Keterbukaan
Melalui dokumen resmi yang diterima dari kakak ipar korban, Meta Bagus, keluarga menyatakan:
“Kami meyakini bahwa setiap orang berhak mendapatkan kebenaran… Kami berharap proses penyelidikan dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional… semua masukan dari keluarga … dapat ikut dipertimbangkan.”
Keluarga berharap agar setiap fakta diperiksa dengan transparan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga mengajak media dan masyarakat untuk ikut mengawal proses ini dengan empati dan objektivitas.
Alasan Keluarga Menolak Dugaan Bunuh Diri
Menurut Meta Bagus, keluarga tidak percaya Arya Daru bunuh diri. Pernyataannya pada 30 Juli 2025 menegaskan:
“Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu…”
Keluarga mendesak agar potongan puzzle, terutama 5% fakta yang belum terungkap, ditelusuri secara mendalam untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.
Laporan Forensik dan Kondisi Korban
Hasil otopsi dari RSUPN Cipto Mangunkusumo menunjukkan luka lecet di wajah dan leher, memar di bibir dan lengan, serta tanda-tanda perbendungan (penumpukan darah). Organ dalam menunjukkan paru-paru sembab, lendir dan busa halus di tenggorokan, tetapi tidak adanya penyakit atau zat yang mengganggu pertukaran oksigen. Dokter menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah mati lemas akibat gangguan saluran pernapasan atas .
Tekanan Psikologis Tugas Diplomat
Menurut Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), tugas seorang diplomat seperti ADP sangat berat, terutama karena rentannya terkena burnout dan compassion fatigue akibat terus terpapar penderitaan warga negara dalam situasi krisis. ADP yang cenderung menyimpan tekanan batin tanpa mengungkapkannya diperkirakan sulit mencari dukungan profesional maupun sosial, dan hal ini bisa berdampak besar pada kondisi mentalnya.
Pandangan Kriminolog
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyatakan bahwa sebagian besar fakta memang mendukung kesimpulan polisi, namun ia tetap terbuka terhadap informasi baru yang bisa melengkapi keseluruhan. Menurutnya:
“Walau fakta yang terungkap sudah 95 persen… maka 5 persen yang tersisa bisa saja berupa fakta baru yang melengkapi semua puzzle.”

Leave a Reply