JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang harus saling bertentangan.
Menurutnya, keduanya dapat berjalan beriringan asalkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator, memiliki komitmen kuat dalam menegakkan aturan.
“Pembangunan dan kelestarian alam sebenarnya bisa berjalan berdampingan. Ekonomi dan ekologi bisa tumbuh bersama jika regulator mampu menjalankan aturan secara konsisten, tanpa permainan, serta memiliki komitmen tinggi untuk menjaga alam,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Dalam sektor pertambangan, Menhut mencontohkan pentingnya penerapan praktik pertambangan berkelanjutan (sustainable mining) yang bertujuan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, masyarakat, dan perekonomian. Salah satu perusahaan yang menerapkan konsep ini adalah PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), yang ia kunjungi di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
PT Vale Indonesia, sebagai pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), dinilai berhasil menerapkan praktik pertambangan sesuai regulasi yang berlaku. Raja Juli Antoni menyaksikan langsung penerapan kaidah lingkungan yang ketat dalam operasi perusahaan tersebut.
“Saya ingin melihat secara langsung. Hari ini saya menyaksikan bagaimana PT Vale menjalankan proses pertambangannya secara taat aturan. Mereka menggunakan sumber energi dari air dan mematuhi seluruh kaidah yang telah ditetapkan,” paparnya.
Selama kunjungan, Menhut meninjau sejumlah fasilitas pendukung penambangan milik PT Vale, termasuk arboretum Himalaya sebagai bagian dari kawasan konservasi serta lokasi hasil reklamasi.
Lebih lanjut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengkaji dan menyusun regulasi baru yang dapat memastikan seluruh perusahaan pemegang PPKH tetap memprioritaskan kelestarian alam.
“Kita akan merumuskan best practice yang bisa dipelajari dari PT Vale, dan selanjutnya akan dibuat aturan teknis yang baru agar semua perusahaan bisa menerapkannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah tetap membuka peluang penerbitan izin PPKH, namun harus diiringi dengan tanggung jawab maksimal dari perusahaan demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Leave a Reply