Sri Mulyani Cabut Blokir Anggaran Kementerian Sebesar Rp 86,6 Triliun untuk Program Prioritas

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi membuka blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun yang sebelumnya diterapkan pada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Langkah ini diambil agar setiap Kementerian/Lembaga dapat melaksanakan program prioritas yang sesuai dengan arahan pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers terkait laporan APBN KiTa, yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).

“Sejak 25 April, Kementerian Keuangan bersama seluruh K/L telah menajamkan, merelokasi anggaran, dan melakukan pembukaan blokir. Berdasarkan hasil efisiensi belanja yang sudah dilakukan, dengan arahan Presiden terkait reprioritisasi pembangunan, kami telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 86,6 triliun,” ujar Suahasil.

Menurut Suahasil, pembukaan blokir anggaran ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa Sri Mulyani telah melaporkan dan meminta izin kepada Presiden pada 7 Maret 2025 untuk melakukan refocusing anggaran tersebut.

“Pada tanggal 7 Maret, Bu Menkeu melapor ke Presiden untuk meminta izin refocusing dan membuka blokir agar belanja K/L bisa lebih terfokus pada prioritas pemerintah,” jelasnya.

Suahasil juga menjelaskan bahwa pembukaan blokir anggaran ini menguntungkan 23 Kementerian/Lembaga yang baru. Sebanyak Rp 33,1 triliun dialokasikan untuk anggaran kementerian dan lembaga tersebut.

“Untuk 76 Kementerian/Lembaga lainnya, kami telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 53,49 triliun, yang totalnya mencapai Rp 86,6 triliun,” tambahnya.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Suahasil menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025.

“Sejalan dengan amanat Inpres, kami melaksanakan efisiensi belanja untuk 99 K/L pada tahun 2025, dengan total efisiensi mencapai Rp 256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp 50,6 triliun,” terang Suahasil.

Dia juga mencatat bahwa pembukaan blokir anggaran ini berpengaruh pada peningkatan belanja Kementerian/Lembaga yang tercatat hingga Maret 2025. Pada Januari 2025, belanja K/L baru mencapai Rp 24,4 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 83,6 triliun pada Februari. Pada akhir Maret, total belanja mencapai Rp 196,1 triliun, dengan anggaran bulan Maret saja mencapai Rp 113 triliun.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*