Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Pelabuhan Merak, Dua Tersangka Diamankan

Ilustrasi sabu. (Foto: Istimewa)

JOSS.CO.ID, Banten – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang akan dikirim melalui Pelabuhan Merak, Banten. Dalam aksi tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di area masuk pelabuhan. Berdasarkan rekaman video yang tersebar, petugas menggunakan dua mobil untuk menghentikan kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B-1347-HFD yang dicurigai membawa sabu.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan antara Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dengan bantuan pengamanan dari Polres Cilegon.

“Informasi kami terima dari Kapolsek KSKP Merak terkait penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polda Sumsel yang berhasil mengamankan pelaku narkotika jenis sabu di Pelabuhan Merak,” kata Kemas kepada wartawan pada Rabu (30/4/2025).

Kemas menambahkan, meskipun Polres Cilegon turut membantu dalam pengamanan di lokasi kejadian, pihaknya belum dapat memastikan jumlah barang bukti yang diamankan.

“Kami masih akan melakukan cross check dengan KSKP untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang jumlah barang bukti,” ujarnya.

Kemas juga menyebutkan bahwa dua orang pelaku yang ditangkap diduga berusaha membawa sabu ke wilayah Sumatera.

“Kedua pelaku merupakan sepasang, dan modus operandi yang digunakan mirip dengan yang kami amankan beberapa bulan lalu, yaitu menyembunyikan sabu di interior mobil,” jelasnya.

Pihak berwenang telah mengamankan sejumlah bungkusan yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut kini dibawa oleh tim gabungan Polda Sumut dan Sumsel untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*