
JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan adanya perbedaan harga yang signifikan untuk jenis obat yang sama di berbagai rumah sakit, terutama antara rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Berdasarkan temuan ini, Budi berencana melakukan perbaikan dalam tata kelola pengadaan obat di rumah sakit.
“Setelah kami bandingkan, ternyata harga obat untuk merek yang sama bisa berbeda antara satu rumah sakit dengan rumah sakit lainnya. Beberapa harganya jauh lebih mahal, sementara yang lain lebih murah,” kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu (30/4/2025).
Menteri Kesehatan tersebut juga menyoroti adanya perbedaan besar dalam diskon yang diberikan oleh rumah sakit.
“Misalnya, rumah sakit swasta bisa mendapatkan diskon 30-40 persen, sementara kami hanya mendapat diskon 4 hingga 6 persen. Hal ini membuat harga obat di berbagai rumah sakit bisa sangat bervariasi,” tambah Budi.
Budi memberi contoh salah satu perbedaan harga yang mencolok, yaitu obat cardiac occluder. Selama satu tahun, pemerintah bisa mengeluarkan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk obat ini. Namun, harga obat yang sama bisa berbeda hingga Rp 10 juta antara satu rumah sakit dan rumah sakit lainnya.
“Saya terkejut, ada perbedaan harga yang sangat besar antara satu rumah sakit dengan yang lain, bahkan mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa perbedaan harga ini memang disebabkan oleh perbedaan spesifikasi obat, namun ada juga yang tidak sesuai dengan standar,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan perapihan untuk memperbaiki masalah ini.
Contohnya, obat cardiac occluder tipe amplatzer septal occluder yang didistribusikan oleh PT Nugra Karsera, memiliki harga yang sangat bervariasi di rumah sakit yang berbeda. Di RSUP Kariadi, harga obat ini mencapai Rp 41 juta, sementara di RS Anak dan Bunda harganya hanya Rp 31 juta.
Perbedaan harga yang serupa juga ditemukan pada obat amplatzer duct occluder yang juga didistribusikan oleh PT Nugra Karsera. Di RSUP Wahidin, obat ini dijual seharga Rp 29 juta, sementara di RSUP Harapan Kita harganya hanya Rp 20 juta.
“Ini sedang kami perbaiki, agar tata kelola farmasi di rumah sakit lebih teratur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen operasional dan pembiayaan, sehingga sistem pengadaan obat bisa berjalan lebih rapi,” pungkas Budi.

Leave a Reply