JOSS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo meminta aplikasi layanan ojek daring (ojol) untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojol, dengan syarat THR tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai.
Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah meminta seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya. Katanya THR tersebut harus berbentuk uang tunai.
“Dalam bentuk uang tunai dan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, usai bertemu dengan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Patrick Walujo, perwakilan Grab Indonesia, serta sejumlah pengemudi ojol di Istana, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Prabowo juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi atau kurir daring yang bekerja penuh waktu (full time). Di samping itu, ada juga sekitar 1 hingga 1,5 juta pengemudi yang bekerja paruh waktu (part time).
“Besaran dan bonus akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pengemudi ojek daring (ojol) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam menyambut Idulfitri 2025.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan THR menjelang Idulfitri 2025. Tunjangan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, Yassierli menjelaskan bahwa aturan terkait kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi, khususnya mengenai formula pemberian THR untuk pengemudi ojol.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan formula THR antara lain adalah jenis layanan, jenis angkutan, dan jam kerja pengemudi.
“Kami ingin memastikan aturan ini telah disepakati semua pihak sebelum diumumkan. Kami berharap dalam waktu dekat aturan ini bisa segera diberlakukan. Ini adalah hasil musyawarah antara aplikator dan pengemudi ojol,” ujar Yassierli di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Leave a Reply