
JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah tengah menyoroti dampak buruk praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) terhadap iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengungkapkan bahwa tindakan ini dapat menghalangi masuknya investor dan meningkatkan biaya operasional perusahaan. Jika tidak segera ditangani, Indonesia berisiko kehilangan daya tarik bagi investor asing.
“Jika kita gagal menangani masalah ini, maka akan menjadi kampanye negatif bagi Indonesia,” tegas Nurul Ichwan di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan bahwa praktik premanisme yang dilakukan ormas menyebabkan beban tambahan bagi pelaku usaha. Pungutan liar yang dipaksakan kepada pengusaha akan dihitung sebagai pengeluaran tambahan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga barang dan dibebankan kepada konsumen.
“Pengusaha tidak ingin rugi. Jika ada pengeluaran tambahan yang tidak jelas, harga barang pasti akan naik,” ujarnya.
Meskipun Indonesia memiliki keunggulan dalam sumber daya alam dan biaya tenaga kerja yang murah, pungutan liar ini bisa menjadi faktor yang membuat investor berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Ketika daya saing terganggu, investor akan mencari negara lain untuk berinvestasi, yang pada akhirnya akan menghambat penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyayangkan praktik premanisme yang meresahkan dunia usaha. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi menghambat penciptaan lapangan kerja.
“Masalah ini harus segera ditanggulangi. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, sekarang saatnya pemberantasan,” tegas Ebenezer.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, telah lama mengeluhkan tindakan ormas yang menekan perusahaan untuk memberikan sumbangan, pekerjaan, dan fasilitas lainnya.
Aksi premanisme ormas belakangan semakin meluas, dengan banyak ormas yang secara paksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan. Sejumlah preman di Bekasi bahkan telah diamankan oleh pihak kepolisian karena tindakan ini.

Leave a Reply