Ini Perkiraan dari Kemenag, NU, dan Muhammadiyah, Lebaran 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
JOSS.CO.ID – Lebaran Idul Fitri 2025 menjadi momen yang sangat dinanti setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Menentukan tanggal pasti hari raya ini penting bagi umat Muslim untuk merencanakan berbagai kegiatan. Meskipun jadwal resmi Lebaran 2025 baru akan ditetapkan setelah sidang isbat yang diselenggarakan pemerintah, beberapa pihak telah memberikan prediksi mengenai tanggal tersebut.
Perkiraan Lebaran 2025 oleh Pemerintah
Berdasarkan Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Prediksi ini juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Kepastian Idul Fitri 2025 akan diumumkan setelah sidang isbat yang dijadwalkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Rangkaian acara sidang isbat meliputi seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang Magrib, pelaksanaan sidang isbat pada pukul 18.45 WIB, dan konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat pada pukul 19.05 WIB. Acara tersebut berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Jalan MH Tamrin No.26, Jakarta Pusat.
Prediksi Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar memperkirakan bahwa Idul Fitri 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Perkiraan ini didasarkan pada data ketinggian hilal pada Sabtu, 29 Maret 2025, yang belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Akibatnya, hilal diperkirakan tidak akan terlihat, sehingga bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari. Nasaruddin Umar menyatakan, “Diprediksi bahwa itu (pemantauan) tidak mungkin bisa melihat hilal karena itu masih di bawah (kriteria MABIMS). Dengan demikian, terjadi istikmal, bulan suci Ramadhan itu jadinya 30 hari. Jadinya lebaran kita diprediksi tanggal 31 Maret 2025.”
Perkiraan Lebaran 2025 oleh BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memperkirakan bahwa Hari Raya Idul Fitri 2025 akan jatuh pada 31 Maret 2025. Peneliti Ahli Utama Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa garis tanggal awal Syawal 1446 H berada di wilayah benua Amerika menurut kriteria MABIMS. Dengan demikian, hilal tidak mungkin terlihat di Indonesia pada waktu Maghrib, 29 Maret 2025, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
Perkiraan Lebaran 2025 oleh NU
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga memperkirakan bahwa Idul Fitri 2025 akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Prediksi ini berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan untuk Sabtu Kliwon, 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025 M. Perhitungan dilakukan di titik Gedung PBNU Jakarta Pusat dengan koordinat 6º 11′ 25″ LS 106º 50′ 50″ BT, menggunakan metode ilmu falak khas Nahdlatul Ulama.
Ketetapan Idul Fitri 2025 oleh Muhammadiyah
Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi jadwal Idul Fitri 2025 melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 Hijriah. Berdasarkan maklumat tersebut, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penentuan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Ketetapan Idul Fitri 2025 oleh An-Nadzir
Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025, berdasarkan metode perhitungan yang mereka gunakan. Pimpinan An-Nadzir, Samiruddin Pademmudi, menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada perhitungan hisab dan rukyat bulan yang mereka lakukan.
Perlu dicatat bahwa perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri antara berbagai organisasi dan pemerintah dapat terjadi karena perbedaan metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Syawal. Umat Muslim di Indonesia diharapkan dapat menghormati perbedaan tersebut dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai tanggal pasti Idul Fitri 2025.

Leave a Reply