Kejaksaan Agung Selidiki Keterlibatan Pengusaha Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

JosS, Semarang – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki keterlibatan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, serta KKKS antara tahun 2018 hingga 2023. Saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik sedang mendalami peran Riza Chalid dalam perkara ini. Penyidik menduga adanya aktivitas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, yang terungkap melalui dokumen yang ditemukan.

“Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid),” ujarnya pada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Kata dia, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi ditemukan.

Harli menegaskan bahwa penyidik akan terus menyelidiki apakah barang bukti tersebut memiliki kaitan langsung dengan peran Riza dalam kasus ini.

Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa sebanyak 96 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. Harli mengatakan bahwa ia perlu memverifikasi apakah Riza Chalid termasuk dalam kelompok saksi yang sudah diperiksa. Penyidik juga membuka kemungkinan untuk memanggil lebih banyak saksi seiring berkembangnya penyidikan.

“Saya kira terbuka saja kemungkinan untuk itu (penambahan saksi), melihat dari nanti fakta-fakta yang ada dalam bukti yang sudah dikumpulkan,” tuturnya.

Penggeledahan di rumah Riza dilakukan berdasarkan informasi dari saksi yang menyebutkan bahwa tempat tersebut terkait dengan aktivitas yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Rumah tersebut, yang juga digunakan sebagai kantor, menjadi fokus penyelidikan setelah keterangan yang didapatkan menunjukkan adanya hubungan dengan kasus tersebut. Penyidik juga melakukan penggeledahan di kawasan Plaza Asia.

Riza Chalid, yang merupakan ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dikenal sebagai pengusaha minyak. Rumahnya di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digunakan sebagai kantor, kini menjadi salah satu lokasi yang sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kejagung untuk mengungkapkan keterlibatannya dalam dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*