
JoSS – Harga emas Antam hari ini, Sabtu 1 Februari 2025, mengalami kenaikan. Harga emas yang sebelumnya Rp 1.620.000 per gram kini tercatat menjadi Rp 1.624.000 per gram. Kenaikan harga emas ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan pecinta logam mulia di Indonesia.
Harga Jual Kembali (Buyback) Emas Antam Juga Naik
Selain harga beli, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan. Harga buyback emas Antam pada hari ini menjadi Rp 1.475.000 per gram, dari sebelumnya yang tercatat lebih rendah. Namun, perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Penghasilan atas Buyback Emas
Berdasarkan aturan tersebut, transaksi jual kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai jual kembali emas batangan tersebut.
Harga Pecahan Emas Antam pada 1 Februari 2025
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu, 1 Februari 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 862.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.624.000
- Harga emas 2 gram: Rp 3.186.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.757.000
- Harga emas 5 gram: Rp 7.895.000
- Harga emas 10 gram: Rp 15.735.000
- Harga emas 25 gram: Rp 39.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp 78.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp 156.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 391.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 782.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.564.600.000
Pajak atas Pembelian Emas Batangan
Bagi Anda yang berencana membeli emas batangan, perlu diketahui bahwa pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas Antam pada 1 Februari 2025 ini memberikan gambaran tentang tren pergerakan harga emas yang terus berubah. Bagi Anda yang tertarik berinvestasi atau menjual kembali emas, penting untuk mempertimbangkan potongan pajak yang berlaku agar dapat mengatur transaksi dengan baik.

Leave a Reply