Anggota DPR RI Pertanyakan Pemberhentian Dokter Terawan Dari Keanggotaan IDI

Pemberhentian Dokter Terawan Dari Keanggotaan IDI
Eks Menteri Kesehatan Terawan saat konferensi pers - Kemenkes

JoSS, JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto diberhentikan keanggotaannya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar IDI ke 31 yang digelar di Aceh.

Informasi pemberhentian itu dibacakan oleh Presidium Sidang IDI, Ahmad Fajrial seperti dikutip dari CNNIndonesiaTV.

“Memutuskan, menetapkan pertama meneruskan hasil keputusan sidang khusus, memutuskan pemberhentian permanen Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI,” kata Ahmad dalam Muktamar IDI tersebut.

Sementara itu, dilansir dari Antara Minggu (27/3/2022), Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis mengatakan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. “Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Abdul Azis.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” kata Ribka di Jakarta, Minggu (27/3/2022).

Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Menurut Ribka, terdapat dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi bisa terlepas dari jeratan malpraktek akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.

“Melakukan DSA (Digital Subtraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini.

Terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, Ribka merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol. Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, tutur Ribka, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri.

“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” ucap dia.

Ribka juga memandang bahwa Terawan telah berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui ilmunya sebagai seorang dokter.

Oleh karena itu, Ribka sangat menyayangkan keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memberhentikan Terawan dari IDI secara permanen. Menurut dia, lebih baik IDI berfokus pada edukasi dan memperjuangkan nasib dari para dokter.

“Lebih baik IDI memperjuangkan nasib dokter-dokter yang belum jelas, juga mencerdaskan adik-adik kita,” ucap dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*