Masa Berlaku Tes PCR dan Swab Antigen Untuk Penumpang KA Kini Hanya 1×24 Jam

Foto: twitter @keretaapikita
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – VP Public Relations KAI, Joni Martin, mengatakan jangka waktu berlakunya hasil negatif tes RT PCR dan tes cepat antigen untuk penumpang yang naik KA jarak jauh sebelumnya maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Kini masa berlaku itu menjadi maksimal 1 x 24 jam.

Hal ini menyesuaikan regulasi larangan mudik yang diperkuat terbitnya adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021.

“Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April – 5 Mei dan 18 – 24 Mei 2021. Sedangkan untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1 x 24 jam,” ujarnya, dalam keterangan persnya, Minggu (25/4/2021).

Menurutnya, dengan adanya perubahan masa berlaku hasil tes PCR tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.

Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA jarak jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan tes cepat antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun. Juga pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 stasiun.

Sebanyak 42 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan tes cepat antigen, yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon. Kemudian Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo.

Baca juga: GeNose Akan Melengkapi Layanan Tes Covid-19 di Bandara Semarang Mulai Akhir April 2021

Berikutnya Stasiun Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng. Lalu Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau. Stasiun Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Sedangkan 44 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19, yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar. Berikutnya Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto.

Kemudian Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung. Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail.

Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Supriyanto, menambahkan selama April, KAI Daop VI Yogyakarta sudah melayani 128.757 calon penumpang per hari. Mereka melakukan screening Covid-19 di lima stasiun.

Perinciannya, sebanyak 16.457 orang menggunakan tes cepat antigen dan 112.300 orang memanfaatkan GeNose C19, sebagai persyaratan naik KA jarak jauh.

“KA merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat. Serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Demikian pula pelanggan KA agar mematuhinya. KAI mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*