
Saat ini “Pengertian Literasi” bukan saja mengalami penyederhanaan, tapi telah dikerdilkan hanya sebagai kemampuan baca, tulis dan berhitung saja. Pengkerdilan itu menempatkan literasi sebagai “yang tidak penting”, “Tidak Perlu”. Akibatnya, Pengajaran LIterasi menjadi terabaikan.
Di era digital dan banjir informasi, kita bisa merasakan langsung akibat diabaikannya pendidikan literasi kepada masyarakat. Hoax bertebaran dimana-mana: Bentuknya macam-macam, mulai dari skedar memelintir isu dari substansi yang sebenarnya, sampai pada kebohongan. Dan, celakanya, ada –bahkan banyak yang terperdaya, bahkan mempercayainya sebagai sebuah kebenaran. Yang tadinya ragu-ragu atau setengah percaya, karena dijejali secara terus menerus dengan kebohongan, akhirnya jadi percaya juga. Orang yang minum tolak angin menyebutnya sebagai “Post Truth”.
Fenomena lain yang muncul adalah suatu kecenderungan bagi orang-orang untuk mencari bukti-bukti yang mendukung pendapat atau kepercayaannya serta mengabaikan bukti-bukti yang menyatakan sebaliknya. Kecenderungan yang diidentifikasi sebagai “Bias Konfirmasi” ini ujungnya juga menjerumuskan orang banyak sehingga membuat kesimpulan yang keliru atas substansi atau sekumpulan informasi yang diterimanya.
Kesalahan dalam mengolah informasi itu juga yang diduga menjadi salah satu penyebab masyarakat rentan mengalami polarisasi. Apapun isunya, bisa diarahkan untuk membully atau menyerang orang yang tidak sependapat, tidak sepaham dan tidak sealiran. Kondisi itu sangat terlihat di dunia maya, ruang interaksi berbasis teknologi yang oleh sebagian orang dianggap
“ruang yang aman untuk melontarkan kebohongan, provokasi dan penyesatan berpikir orang banyak tanpa diketahui identitasnya”. Orang belum sadar bahwa identifikasi perbuatan di dunia maya lebih mudah dilakukan dan hasilnya lebih akurat.
Tingkat literasi yang tidak memadai, dan menganggap perbuatan di dunia maya “tidak bisa terdeteksi pelakunya” membuat orang makin gampang ikut-ikutan bersuara atau bersikap tanpa tahu masalahnya. Kiasan dalam bahasa jawanya “Melu Grubyuk Ora Ngerti Rembuk”, ikut bergerak tapi tidak tahu masalah yang sebenarnya. Ungkapan yang lebih tajam adalah “Belo Melu Seton” terlalu dini masuk arena. Ketika substansinya berkembang menjadi masalah hukum, baru sadar bahwa ada konsekuensi nyata yang harus ditanggung dari “perbuatan di dunia maya”.
Yang memprihatinkan, suasana gaduh di jagat maya juga bisa terjadi karena perbuatan elite yang kepleset atau mungkin kurang cermat dalam menyatakan sikap dan memberikan komentar tentang masalah publik. Pernyataannya berujung kegaduhan karena mengabaikan adagium “ABC” (Accurate Balance Clear). Atau bisa jadi karena belum sempat memahami secara lengkap sehingga logika dan kearifannya digugat. Pepatah jawa menyebutnya: Durung Pecus Keselak Besus.
Itu semua terjadi karena kita secara rata-rata tidak memiliki ketrampilan literasi yang memadai. Literasi yang benar bukan sekedar membuat orang bisa membaca, menulis, menghitung. Literasi itu membangun kemampuan untuk menyerap informasi dan mengolahnya agar berguna untuk kehidupan yang lebih baik. Frasa menyerap dan mengolah inilah yang banyak dikesampingkan, padahal itu sebenarnya inti dari literasi. Literasi bukan melek huruf dan melek pengetahuan dasar, tapi ketrampilan berpikir dengan logika yang bisa dipertanggung jawabkan.
Memang ada juga orang-orang yang punya kemampuan literasi secara alamiah. Mereka itu yang biasanya disebut otodidak, belajar secara mandiri untuk brbagai hal yang berguna bagi kehidupan. Ada banyak figur yang sukses berwirausaha padahal pendidikannya rendah. Namun mereka punya kemampuan belajar mandiri secara baik. Kemampuan itulah bentuk literasi yang nyata.
APA PRIORITASNYA?
Tujuan Literasi itu mulia. Mulai dari membangun tingkat pemahaman seseorang dalam mengambil kesimpulan dari informasi yang diterima menjadi sesuatu yang berguna untuk kehidupan yang lebih baik, mementuk cara berpikir kritis, mendorong peningkatkan pengetahuan masyarakat secara otodidak, sampai membantu menumbuhkan serta mengembangkan nilai budi pekerti yang baik dalam diri seseorang.
Adapun jenis-jenis literasi meliputi:
1. Literasi Media, yakni kemampuan seseorang memperlakukan konten media secara proporsional dan kritis. Di sini diajarkan berbagai bentuk media, jenis-jenis muatan atau konten media dan memahami konteks serta sudut pandang media; sehingga terbentuk ketrampilan yang memadai dalam menyerap informasi media serta bisa memanfaatkan informasi media untuk kehidupan yang lebih baik.
2. Literasi Dasar, yakni kemampuan dasar dalam membaca, menulis, mendengarkan, dan juga berhitung. Kemampuan ini perlu dioptimalkan sehingga seseorang mampu berkomunikasi secara lebih baik.
3. Literasi Teknologi, yakni suatu kemampuan mengetahui sekaligus memahami hal-hal yang berhubungan dengan teknologi, seperti software dan hardware. Dalam konteks kini, termasuk di dalamnya memahami cara menggunakan internet yang baik dan benar serta etika dalam penggunaan teknologi.
4. Literasi Perpustakaan, yakni kemampuan dalam memahami dan membedakan karya tulis yang berbentuk fiksi maupun non-fiksi, ketrampilan menggunakan katalog dan indeks, juga kemampuan memahami informasi ketika membuat suatu karya tulis dan karya ilmiah.
5. Literasi Visual, yakni pemahaman yang lebih dalam menginterpretasi dan menangkap suatu makna dari informasi yang berbentuk visual atau gambar. Literasi visual ada, karena muncul pemikiran bahwa sebuah gambar itu dapat dibaca. Artinya, bisa dikomunikasikan dari proses membaca.
6. Literasi Bidang atau Sektor Tertentu, seperti Literasi Finansial, Literasi Hukum, Literasi Politik dan lainnya.
Lantas literasi apa yang mendesak untuk diajarkan?
Jawabannya: Literasi Media.
Ini bukan karena saya orang media. Untuk LIterasi Dasar, setidaknya sudah ditangani dengan baik melalui program pendidikan nasional. Era Pak Harto, dicanangkan Wajib Belajar 6 Tahun pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 1984. Di Era kepemimpinan Presiden Ibu Megawati disahkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan wajib belajar 12 tahun. Pak SBY memperkuat pelaksanaannya dengan PP No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Gugatan ke MK tentang Wajib Belajar 12 tahun namun ditolak, namun Presiden Jokowi berkomitmen mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Jadi, sudah cukuplah.
Kenapa Literasi Media? Bukan Literasi lainnya?
Literasi lain, sudah punya pemrakarsa sendiri-sendiri. Perpustakaan nasional sampai daerah, juga perpustakaan lembaga pendidikan sudah cukup koplit dan dibiayai anggaran pemerintah. Literasi Finansial sudah diinisiasi oleh OJK dan BI.
Literasi Media siapa yang ngurus?
Tidak ada. Kalau wartawan dan perusahaan media yang menginisiasi, tidak relevan dan tidak punya sumber daya yang cukup. Padahal, Ketrampilan Literasi Media diperlukan dalam kondisi banjir informasi. Kalau tidak dimitigasi, masyarakat kita akan “tenggelam” dalam lautan informasi. Masak mau dibiarkan saja?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sampai pada kebijakan terbarunya hanya mengemas literasi menjadi satu gerakan: Gerakan Literasi Nasional. Kertas kerjanya sudah bertumpuk-tumpuk, tapi terlihat kegiatannya masih seputar menggalakkan gemar membaca, memberi bantuan buku, majalah dinding dan acara-acara khusus. Makalah dan kertas kerja tentang bagaimana melakukan training, evaluasi dan bikin acara-acara berlabel literasi sudah seabreg. Landasan hukumnya Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Kegiatannya ditempel disana-sini. Hasilnya?
Rasanya ini menjadi PR bagi pemerintah untuk memikirkan dan mencari jalan keluarnya. Memang banjir informasi sudah terjadi, namun kalau terus dibiarkan, situasi akan lebih buruk. Upaya penyelamatan tetap harus dilakukan, tapi mitigasi tak boleh diabaikan. Dan, itu PR di sisa pemerintahan Presiden Jokowi. (agus widyanto, wartawan, praktisi komunikasi)

Leave a Reply