Persiapan KRL Jogja-Solo, KA Prameks Dikelola KAI Commuter

KA Prameks | Foto: bisnis.com
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Kereta Api Prambanan Ekspres atau KA Prameks akan dikelola anak usaha PT Kereta Api Indonesia yaitu PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter). Penyerahan pengelolaan operasional ini sebagai persiapan menuju pengoperasian KRL Jogja-Solo.

Perusahaan itu saat ini mengelola layanan KRL Commuter Line di Jabodetabek dengan melayani hingga 1 juta pelanggan per hari sebelum pandemi Covid-19.

Selain KA Prameks di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, anak usaha KAI itu juga bakal mengelola KA di Daop 1 Jakarta, yakni KA Lokal Merak Jaya. Perubahan pengelolaan ini untuk semakin meningkatkan layanan kepada pelanggan.

“Kami mengharapkan KAI Commuter mampu menerapkan standar layanan yang tinggi sebagaimana selama ini sudah berhasil diterapkan pada layanan KRL Commuterline,” ungkap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo seperti dikutip Harian Jogja, Jumat (2/10/2020).

Didiek menjelaskan standar layanan dari perusahaan ini terbukti dapat meningkatkan jumlah pelanggan dari waktu ke waktu. Selain itu, indeks kepuasan pelanggan trennya semakin membaik. Pada masa pandemi ini, KAI Commuter juga masih melayani ratusan ribu pengguna per hari namun dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Baca juga: Asik, 10 Kereta Api Andalan Masyarakat Jogja dan Solo Kembali Beroperasi

“Pengelolaan KA Lokal Oleh KAI Commuter ini juga bentuk dorongan KAI kepada KCI untuk melakukan ekspansi ke luar wilayah Jabodetabek sesuai dengan perubahan nama menjadi Kereta Commuter Indonesia pada 2017 dari sebelumnya KAI Commuter Jabodetabek,” lanjut Didiek.

Selanjutnya, di wilayah Daop 6 Yogyakarta, KAI juga mendukung program elektrifikasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat, dengan selesainya elektrifikasi, KRL akan melayani Jogja hingga Klaten dan selanjutnya Solo.

“Kami siap menerima penugasan dari KAI. Selama masa awal pengelolaan kereta lokal oleh KAI Commuter, petugas di stasiun maupun di dalam kereta senantiasa melakukan sosialisasi tata tertib serta aturan yang berlaku,” jelas Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widayanti.

Aturan yang diterapkan KAI Commuter itu antara lain barang bawaan yang diperbolehkan yaitu dengan dimensi ukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm, serta tidak diperkenankan makan dan minum di dalam kereta.

Berbagai protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta, serta menjaga jarak juga selalu diingatkan kepada pengguna. Pada tahap awal, pelanggan KA Lokal akan dilayani oleh petugas yang lebih lengkap dengan kehadiran petugas pengawalan kereta (Walka) dan Passenger Service.

Walka bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di dalam kereta selama perjalanan. Sedangkan, passenger service akan memberi layanan informasi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya dari pelanggan.

“Penugasan KA Lokal kepada KAI Commuter ini selanjutnya juga akan membuat KAI dapat lebih fokus pada pelayanan di KA Jarak Jauh serta bisnis Angkutan Barang dan Non Angkutan di wilayah tersebut,” sambung Wiwik. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*