Kapolda Jateng: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Bisa Jadi Contoh

Demo buruh di Semarang berlangsung damai, polisi dan pendemo saling berbagi bunga | Foto: Humas Polda Jateng
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Jateng kembali menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). Berbeda dengan demo sebelumnya, aksi yang dipusatkan di depan gedung DPRD Jateng ini berjalan aman, tertib dan damai. Bahkan aparat dan pendemo saling berbagi bunga dan minuman.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna bahwa tak ada aksi anarkis saat unjuk rasa berlangsung. “Demo buruh hari ini kami apresiasi acung jempol. Polisi dan pendemo saling memberi bunga dan air minum.” ucap Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (12/10/2020)

Aksi demo ini dimulai Senin (12/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Imbas demo ini arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kota Semarang ditutup sementara.

Ketua FKSPN Jateng, Nanang Setyono mengatakan aksi demo ini menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu, buruh juga mempertanyakan alasan draft UU tersebut belum beredar di masyarakat.

Baca juga: Mengerikan, Dokter dan Epidemiolog Paparkan Potensi Lonjakan Kasus Covid-19 Pascademo

“Kecewa dengan DPR RI sudah putuskan UU Omibus Law, tapi sampai sekarang draft UU Cipta Kerja belum ada satu pun yang dapat, kami kecewa. Kami curiga ada apa DPR, mengesahkan UU tapi tidak ada draft, apakah persekongkolan? UU ini tidak menguntungkan buruh maka kami melakukan aksi lagi. Ini bukan aksi terakhir,” kata Nanang di sela demo di depan DPRD Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Senin

Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi menerangkan bahwa unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah siang tadi merupakan rolemodel bagi daerah lain.

“Aksi demo buruh hari ini di DPRD Provinsi Jawa Tengah bisa menjadi rolemodel bagi wilayah lain. Aksi demo dilaksanakan dengan tertib dan polisi jamin keamanannya,” terang Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, Senin (12/10/2020)

Unjuk rasa merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat yang boleh dilakukan, namun dalam situasi pandemi yang masih menghantui masyarakat maka demi keselamatan rakyat Polda Jawa Tengah melarang aksi unjuk rasa dan kegiatan apapun yang sifatnya menimbulkan kerumunan untuk sementara waktu.

Aksi unjuk rasa yang digelar para untuk buruh  tentulah sulit untuk menghidar dari jarak atau kerumunan massa sehingga berpotensi menimbulkan ledakan kasus baru. Selain itu dalam menggelar aksi unjuk rasa massa dihimbau untuk tertib dan tidak berlaku anarkis serta tidak merusak fasilitas umum seperti merusak taman, lampu jalan dan lainnya.

Dalam aksi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sempat menemui massa. Ganjar juga naik ke atas mobil komando massa untuk menyampaikan tanggapannya soal aksi kali ini.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 15.10 WIB. Aksi tersebut berakhir tertib sejak dimulai hingga berakhir serta ditutup dengan lagu Bagimu Negeri. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*