Dilaporkan Polisi Karena ‘Kursi Kosong’ Najwa Shihab Siap Ikuti Proses Hukum

Kolase Najwa Shihab - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto | Foto: ner/fokusjabar.id
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Wawancara dengan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tayang di akun Youtube Najwa Shihab berbuntut panjang. Jurnalis sekaligus host yang memiliki acara sesuai namanya itu dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Terkait hal itu, Najwa Shihab mengaku siap mengikuti proses hukum yang berlaku. “Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu,” kata Najwa dalam keterangannya.

Najwa menerangkan bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid -19.

Penjelasan itu, kata Najwa, tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa. Penjelasan dari pejabat bisa disampaikan di mana saja.

Dalam konteks Terawan, Najwa menyebut kemunculan sang menteri itu memang terbilang minim sejak pandemi virus corona di Indonesia terus meningkat.

“Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi. Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi,” jelasnya.

Baca juga: Gagal Nyalon Pilkada, Pahsa Ungu Kembali Fokus Jadi Penyanyi

Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.

Ia pun menyebut bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Sebab, menurut Silvia, wawancara kursi kosong itu telah melukai hati pihaknya sebagai relawan Jokowi. Apalagi, Terawan selaku Menkes adalah representasi dari Jokowi.

Silvia menyebut yang dilaporkan oleh pihaknya yakni soal perundungan siber (cyber bullying). Sebab, Silvia menilai apa yang telah dilakukan Najwa mengakibatkan Terawan menjadi bahan parodi.

“Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri,” ujarnya, Selasa (6/10), dilansir dari CNNIndonesia.

Sejauh ini, kepolisian belum menerima laporan itu. Berdasarkan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelapor diminta untuk lebih dulu berkonsultasi dengan pihak Dewan Pers. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*